Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mochtar Setijohadi, Mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Ditangkap

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Mochtar Setijohadi, Selasa (13/9/2013) malam ditangkap Satuan Tugas Kejaksaan Agung setelah dinyatakan daftar pencarian orang tindak pidana korupsi.

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Mochtar Setijohadi, Selasa (13/9/2013) malam ditangkap Satuan Tugas Kejaksaan Agung setelah dinyatakan daftar pencarian orang tindak pidana korupsi.

Kasusnya penyalahgunaan dana Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2006 dan 2007 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,245 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi menyatakan penangkapan pada pukul 21.30 WIB di D'Paragon Guest House, Jalan Flamboyan, Deresan, Yogyakarta. "Dia merupakan DPO Kejari Bojonegoro," katanya di Jakarta Selasa (13/8/2013).

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1481.K/Pid.Sus/2012 tgl 9 April 2013, dengan amar putusan pidana penjara selama enam tahun, dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper