Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijerat UU ITE, Pengguna Facebook Minta Bantuan Dahlan Iskan

Bisnis.com, SURABAYA - Seorang pengguna akun jejaring sosial Facebook Johan Yan mengirim surat terbuka untuk Menteri BUMN yang juga wartawan senior Dahlan Iskan guna meminta bantuan terkait kasus komentarnya atas berita pada media daring atau "online"

Bisnis.com, SURABAYA - Seorang pengguna akun jejaring sosial Facebook Johan Yan mengirim surat terbuka untuk Menteri BUMN yang juga wartawan senior Dahlan Iskan guna meminta bantuan terkait kasus komentarnya atas berita pada media daring atau "online" yang dipidanakan dengan UU ITE.

"Pak Dahlan, izinkan saya menulis surat terbuka ini, bukan kepada Bapak Menteri, tetapi kepada jiwa wartawan yang ada dan saya yakin masih ada di dalam jiwa Bapak yang saya hormati," katanya dalam surat terbuka yang juga diterima Antara di Surabaya, Minggu (11/8/2013).

Alasan dirinya ingin mengetuk hati nurani Dahlan Iskan sebagai seorang wartawan adalah karena hanya Menteri BUMN itu yang tidak terbeli dengan uang dan kepentingan apapun. "Saya mohon bantuan Bapak Dahlan Iskan, sebab saya hanya percaya kepada Bapak," katanya.

Johan Yan mengaku dirinya menjadi "facebookers" sejak 2008, tetapi akhirnya menghadapi masalah besar yang tidak sanggup dipecahkannya.

"Saya hanya facebookers yang komentar tentang link media online, tapi saya di-Polda-kan sebagai tersangka," katanya.

Menurut dia, ada sekitar 10 media daring (dalam jaringan internet) yang memuat berita yang dikomentarinya itu, di antaranya surabaya pagi.com, kompas.com, beritajatim.com, berita5.com dan detik.com, termasuk media cetak Jawa Pos dan Radar Surabaya.

"Saya mengutip salah satu link media online yang saya anggap kredibel tersebut di facebook saya, sebab hati nurani saya bergetar, tidak pantas seorang pendeta atas nama Tuhan melakukan tindakan yang seperti diceritakan dalam media tersebut," katanya.

Namun, kata pendiri sebuah perusahaan motivasi itu, pihak pengurus Gereja Bethany Surabaya juga memintanya untuk menghapusnya, maka dirinya pun langsung menghapusnya dari facebook pada akhir Februari 2013.

"Saya pun telah meminta maaf hingga 5-6 kali di facebook yang sama, bukan karena saya salah, tapi hanya karena saya buta hukum. Saya tidak bisa melawan dengan uang, sebab saya masih harus menghidupi tiga keluarga dan papa saya yang terjangkit stroke, sehingga saya pun tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Tidak hanya itu, pihak gereja juga mengancam agar dirinya tidak memanfaatkan pengacara dan media massa. "Saya juga sudah tempuh jalan damai berkali-kali, bahkan saya berjalan sambil berlutut dari pagar rumah sampai dimasukkan ke rumah mereka dengan berlinang air mata, yang disaksikan satpam dan semua penduduk," katanya.

Namun, permintaan maaf berkali-kali itu justru mereka jadikan sarana untuk memeras dirinya. "Ada rekaman pemerasan mereka, kebebasanku berpendapat diberangus dengan UU ITE tanpa bukti kuat," katanya.

Hal itu membuatnya dirinya kini menjadi tersangka tanpa pengacara. "Saya sudah ikhlas untuk melakukan judicial review UU ITE itu ke MK biar hanya saya saja yang menjadi korban pemerasan dengan UU itu, tetapi siapa yang dapat menolong saya?," katanya.

Kini, tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena komentar media online di facebook dalam 3-4 status menghadang di depan mata.
"Semisal tanggal 14 Agustus, saya ditahan Polda Jatim, maka saya mohon keadilan dan support moral dari Bapak Dahlan Iskan, sebab hanya Bapak yang dapat membela wong cilik, Help Me, Pak, demi kebebasan berpendapat. Saya didzalimi di bulan Ramadan, saya korban UU ITE, tetapi hati nurani saya berkata saya tidak salah ketika mengemukakan komentar atas link media online," katanya.

Dia menegaskan bahwa hanya Dahlan Iskan yang bisa membela dirinya, sebab sebelum menjadi menteri, Dahlan Iskan adalah wartawan, yang tentunya tahu rasanya kalau diberangus dan diperas kebebasan berpendapatnya.

"Saya hanya bisa berdoa, semoga surat ini Bapak baca. Sekalipun mungkin setelah Bapak baca ini, saya sudah dipenjara, karena saya buta hukum dan karena saya punya keyakinan bahwa hukum tidak terbeli dengan uang, saya tidak akan keluarkan uang satu sen pun untuk hukum. Semoga surat ini dapat menyuarakan kebebasan berpendapat," katanya, menutup suratnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper