Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Pastikan Hari Raya Idulfitri 1434 H pada Kamis, 8 Agustus

Bisnis.com, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa Hari Raya Idulfitri 1434 H jatuh pada Kamis, 8 Agustus 2013. "Posisi hilal pada Rabu (7/8/2013) malam, sudah di atas dua derajat lebih. Jadi, Hari Raya Idulfitri 1434 Hijriyah, Insya

Bisnis.com, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa Hari Raya Idulfitri 1434 H jatuh pada Kamis, 8 Agustus 2013. 

"Posisi hilal pada Rabu (7/8/2013) malam, sudah di atas dua derajat lebih. Jadi, Hari Raya Idulfitri 1434 Hijriyah, Insya Allah jatuh pada Kamis, 8 Agustus 2013. Dan itu berarti bersamaan Lebarannya antara pemerintah dan Muhammadiyah," kata Ma'ruf Amin, Ketua MUI di Jakarta, Senin (5/8/2013).

Namun, kata Ma'ruf, penentuan 1 Syawal ini tetap diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, berdasarkan hasil dari sidang isbat yang akan diadakan pada Rabu (7/8/2013). 

Ma'ruf menuturkan sidang isbat tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam. "Jadi kalau ada ormas Islam yang tidak hadir, sangat disayangkan," ujarnya.

Seperti diberitakan, pimpinan ormas Islam Muhammadiyah menyatakan sikap tidak akan hadiri sidang isbat yang akan diselenggarakan pemerintah pada 7 Agustus nanti.

"MUI sangat menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang tidak akan hadir dalam sidang isbat untuk penentuan 1 Syawal 1434 H tersebut. Dalam menjaga persatuan umat Islam, dan menyelesaikan suatu masalah, hendaknya semua ormas Islam hadir dalam sidang isbat tersebut," ungkap Ma'ruf.

Dia menuturkan sesuai dengan Fatwa MUI tahun 2004 tentang Penentuan 1 Syawal, harus dilakukan sidang isbat yang dipimpin oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan diikuti oleh berbagai ormas Islam. "Jadi, kalau ada ormas Islam yang tidak ikut sidang isbat, berarti kurang solidaritas," ujar Ma'ruf.

Ketika ditanyakan mengapa sidang isbat harus tetap dilaksanakan, padahal sudah pasti Idulfitri 1434 H jatuh pada 8 Agustus 2013, Ma'ruf mengatakan memang ketentuannya begitu.

"Jadi, penentuan 1 Syawal harus diputuskan melalui sidang isbat. Walau jauh-jauh hari sudah diketahui tentang tanggal tersebut. Itu sesuai dengan Fatwa MUI," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper