Bisnis.com, JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah merampungkan hasil pemeriksaan DNA terhadap dua jenazah teroris yang ditembak mati di Kabupaten Tulung agung, Jawa Timur, Senin (22/7/2013).
Hasilnya, keduanya —Dayah dan Rizal-- terlibat aktivitas terorisme dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Selain itu, proses identifikasi tersebut juga dilakukan dengan membandingkan sampel DNA keduanya dengan pihak keluarga.
DNA Dayah identik dengan Nurhayati Harahap yang diketahui sebagai ibunya. Dayah alias Kim ini memiliki nama asli Muhammad Hidayat. Adapun DNA Rizal alias Farid, cocok dengan Tuginem yang merupakan orangtuanya. Nama asli Rizal, adalah Eko Suryanto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie DNA kedua terduga teroris itu sudah dan selesai diperiksa. “Kedua orang ini sesuai data, yakni merupakan DPO terkait jaringan teroris yang sudah ditetapkan sejak jauh-jauh hari sebelumnya," katanya, Kamis (1/8/2013).
Ronny memaparkan penetapan Hidayat dalam DPO dilakukan sejak Maret 2012. Hidayat masuk dalam daftar buronan Densus karena pernah mengikuti pelatihan teror ala militer di Poso, Sulawesi Tengah.
Hidayat kemudian menjadi penyandang dana kelompok Poso, termasuk kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso yang saat ini masih buron.
Mereka melakukan pembalian senjata api dan latihan militer di Poso. Saat hendak ditangkap bersama Eko pada 22 Juli lalu di Tulungagung, polisi mendapati senjata api Revolver ditangan Hidayat.
Kemudian, Eko Suryanto. Dia masuk dalam DPO sejak 2011 karena terlibat kegiatan teror kelompok Klaten, Solo, dan Sukoharjo. Eko merupakan anak buah Roki Aprisdianto alias Atok yang saat ini masih menjalani hukuman, dan Sigit Qurdlowi yang meninggal saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.
Selain menjadi perakit bom kelompok Klaten, Solo, dan Sukoharjo, Eko juga terlibat dalam pengeboman Gereja Katolik Kristus Raja di Sukoharjo dan di Gereja Gawok di Solo.
Saat hendak ditangkap bersama Hidayat di Tulungagung, polisi menemukan mortir atau bom lontar yang dibawa Eko. "Jenazah keduanya saat ini masih berada di RS Polri RS Soekanto untuk dikembalikan pada pihak keluarga," terang Ronny.
Sementara itu, dua orang lainnya yang turut ditangkap bersama Eko dan Hidayat, yaitu Safari dan Mugi Hartanto, Polri sudah membebaskannya pada Senin (28/7/2013).
Menurutnya, keduanya tidak memiliki kecukupan bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut meskipun mereka sudah saling kenal dengan Eko dan Hidayat.
"Namun keterkaitan dengan jaringan teroris belum cukup kuat untuk ditingkatkan ke proses penyidikan sehingga dikembalikan ke keluarga," tambahnya.