Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akuisisi Agung Podomoro Bukan Praktik Monopoli, Ini Penjelasan KPPU

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai akuisisi saham PT Bali Perkasasukses dan PT Sumber Air Mas Pratama oleh PT Agung Podomoro Land Tbk bukan merupakan praktik monopoli atau melanggar persaingan usaha tidak sehat.

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai akuisisi saham PT Bali Perkasasukses dan PT Sumber Air Mas Pratama oleh PT Agung Podomoro Land Tbk bukan merupakan praktik monopoli atau melanggar persaingan usaha tidak sehat.

Penilaian itu tertuang dalam Pendapat KPPU No. A13012, setelah mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 57/ 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selain itu, Peraturan KPPU No. 3/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPPU No. 13/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menurut KPPU, nilai pengambilalihan saham Agung Podomoro dengan Sumber Air Mas Pratama memenuhi batasan (threshold) omzet dan aset minimal dilakukannya penilaian.

Berdasarkan Pasal 5 (2) PP 57/2010, suatu transaksi akuisisi akan diadakan penilaian apabila aset gabungan dari transaksi ini melebihi Rp2,5 triliun dan atau omzet gabungan melebihi Rp5 triliun.

Pendapat KPPU yang ditandatangani oleh Muhammad Nawir Messi (Ketua KPPU) pada 22 Mei 2013 ini berpendapat tidak adanya dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh pengambilalihan saham PT Bali Perkasasukses dan Sumber Air Mas Pratama oleh Agung Podomoro.

Agung Podomoro Land mengambil alih 51% saham Bali Perkasasukses dengan membeli 15.300 lembar saham milik Bugle Press Corporation dengan nilai transaksi Rp15,3 miliar. Agung Podomoro juga mengambilalih 55% saham Sumber Air Mas Pratama dengan membeli 1.375 lembar saham milik Tommy Kartawinata dengan nilai transaksi Rp13,75 miliar.

Nilai aset gabungan antara Agung Podomoro Land dan Bali Perkasasukses adalah Rp10,96 triliun, sementara nilai aset gabungan antara Agung Podomoro dan Sumber Air Mas Pratama Rp10,81 triliun. 

Dalam proses penilaian, Komisi terlebih dahulu melihat pasar bersangkutan dan konsentrasi pasar untuk mengukur kekuatan pasar akibat dari akuisisi ini. Dalam Penilaian ini terdapat dua pasar bersangkutan, yaitu:

a.     Pasar hotel bintang 5 dan 4 di wilayah Badung untuk pengambilalihan saham Bali Perkasasukses oleh Agung Podomoro Land;

b.     Pasar penguasaan lahan kawasan industri di Kab. Karawang untuk pengambilalihan saham Sumber Air Mas Pratama oleh Agung Podomoro Land.

Dari hasil analisis, baik pengambilalihan saham Bali Perkasasukses oleh Agung Podomoro maupun pengambilalihan saham Sumber Air Mas Pratama oleh Agung Podomoro sama-sama menghasilkan kesimpulan tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh pengambilalihan saham.

Pendapat Komisi hanya terbatas pada proses Pengambilalihan Saham Bali Perkasasukses dan Sumber Air Mas Pratama. Jika di kemudian hari terdapat perilaku anti persaingan yang dilakukan baik para pihak maupun anak perusahaannya maka perilaku tersebut tidak dikecualikan dari Undang-Undang No. 5 /1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Berdasarkan kesimpulan di atas, Komisi berpendapat tidak adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh Pengambilalihan Saham Bali Perkasasukses dan Sumber Air Mas Pratama oleh Agung Podomoro Land. 

“Pendapat ini adalah Pendapat ke-55 KPPU terkait Pemberitahuan sejak pemberlakukan PP No. 57 Tahun 2010 dan merupakan pendapat ke-11 KPPU pada 2013," kata  A. Junaidi, kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, dalam siaran pers, Minggu (21/7/2013).

.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor :
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper