Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Kehutanan, Pendonor Diminta Tinjau Ulang Bantuannya

Bisnis.com, JAKARTA - Pendonor internasional untuk Indonesia diminta menilai kembali pendanaannya untuk perubahan iklim terkait dengan masih buruknya tata kelola industri, termasuk dugaan korupsi, di sektor kehutanan Tanah Air.
 
Hal itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya berjudul The Dark Side of Green Growth:Human Rights Impacts of Weak Governance in Indonesia’s Forestry Sector.
 
Menurut organisasi tersebut, pendonor macam Bank Dunia ataupun negara seperti Norwegia diminta untuk menekan Indonesia terkait dengan kinerja yang jelas tentang  tata kelola sektor tersebut.
 
"Sebelum memberikan dana perubahan iklim lebih jauh, [mereka] seharusnya menekan kinerja yang jelas pada reformasi tata kelola, termasuk sektor kelapa sawit, kertas dan pertambangan," kata laporan tersebut yang dikutip, Kamis (18/7/2013).
 
HRW menyatakan upaya tersebut seharusnya dilakukan sebelum peraturan  tentang moratorium izin baru atas hutan dicabut pemerintah. Pada Mei, Pemerintah memperpanjang moratorium izin penggunaan hutan hingga 2 tahun ke depan melalui Inpres No. 6/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 Mei 2013.
 
HRW menyatakan masalah kehutanan di Tanah Air memiliki pelbagai implikasi internasional. Oleh karena itu, katanya, para pendonor harus memastikan bagaimana kelemahan dalam implementasi reformasi tersebut diatasi.
 
"Indonesia adalah pemain kunci dalam strategi mitigasi perubahan iklim global karena kekayaan alam hutan,  yang berfungsi sebagai penyerap karbon," demikian laporan tersebut.   
 
Di sisi lain, HRW juga meminta lembaga donor dan lembaga finansial internasional untuk bersikeras agar Menteri Kehutanan dan para auditor patuh terhadap pelbagai persyaratan terkait dengan pelayanan pengungkapan informasi. Pelayanan tersebut itu adalah menyangkut  pengawasan independen terhadap sistem audit kayu. Laporan itu juga mengungkapkan negara diduga merugi Rp70 triliun sepanjang 2007-2011 akibat korupsi dan salah tata kelola. 
 
Diketahui, Australia, sebagai salah satu pendonor, telah menghentikan pendanaannya pada hutan di Kalimantan Tengah, awal bulan ini. Proyek yang rencananya menggelontorkan dana US$100 juta, tetapi hanya direalisasikan hampir separuhnya itu, tidak mencapai target sepenuhnya untuk pengairan kembali lahan gambut kering dan penanaman pepohonan. 
 
"Praktik-praktik penggunaan lahan tinggi emisi itu membuat Indonesia menjadi salah satu pemimpin dunia atas emisi gas rumah kaca," tulis HRW.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper