Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompol Albert Diserahkan ke Divisi Propam

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Direktorat Ekonomi dan Pidana Khusus (Tipedksus) Polri menemukan bukti yang tidak benar atas kesaksian  Kompol Albert Dedi (AD) yang sebelumnya diduga mengambil dokumen di ruang Deputi Penindakan BNN Irjen Benny J Mamoto.

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Direktorat Ekonomi dan Pidana Khusus (Tipedksus) Polri menemukan bukti yang tidak benar atas kesaksian  Kompol Albert Dedi (AD) yang sebelumnya diduga mengambil dokumen di ruang Deputi Penindakan BNN Irjen Benny J Mamoto.

Ketidakbenaran fakta itu berdasarkan koordinasi, klarifikasi, pendalaman dengan Deputi Pemberantasan BNN, dan dari pemeriksaan saksi serta CCTV atas peristiwa yang terjadi pada 4 Juli lalu sekitar malam hari di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompi mengatakan tim pemeriksa membuktikan ada dua keterangan Kompol AD yang tidak benar.
 
Pertama, pernyataan Kompol AD yang tidak mengambil dokumen dan ternyata dia terbukti mengambil dokumen yang sementara ini diidentifikasi sebagai dokumen keluar masuk di BNN.
 
Namun, sampai kini tim deputi pemberantasan BNN masih menginventarisasi jenis dokumen apa yang diambil di ruang Tata Usaha itu.
 
Kedua, Kompol AD ingin mengambil gaji yang menurutnya belum dibayarkan sejak Agustus 2012 hingga Januar 2013. Faktanya, gaji sudah diterima walaupun yang menerima adalah orang suruhan Kompol AD.
 
“Atas temuan maka kompol AD telah diserahkan hari ini [11/7] kepada Kadiv Propam Polri untuk pemeriksaan disiplin dan kode etik, sedangkan berkaitan dengan kemungkinan pencurian, akan ditindaklanjuti penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” terangnya, Kamis (11/7/2013).
 
Tim penyidik Polri, lanjutnya, juga akan menggeledah rumah Kompol AD dan sejumlah tempat untuk mencari dokumen itu.
 
Sampai kini keberadaan dokumen itu masih belum ditemukan karena, menurut Ronny, penjelasan Kompol AD sering tidak benar. Dia selalu mengatakan hanya mengambil dokumen pribadinya, tetapi ada dokumen lain, dan berkaitan dengan surat keluar masuk.
 
Namun, Ronny mengaku belum tahu apakah Kadiv Propam Polri akan menahan atau melepas Albert, yang merupakan mantan Kasubdit Pengejaran Dit Tindak Kejar BNN sejak 2009 hingga Januari 2013 itu.
 
Andaikata pun disangka melakukan tindak pidana pencurian, Ronny juga belum tahu motif apa yang dilakukannya karena belum memiliki fakta yang ada.
 
“Sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Ronny.
 
Albert sebelumnya bersikeras jika dokumen yang dikira di curi itu adalah dokumen pribadinya dalam rangka untuk mengajukan klaim gajinya di BNN selama Agustus 2012 hingga Januari 2013.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper