Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional dan Narkotika (BNN) membatalkan laporan terkait dengan Kompol Albert Dedi (AD) yang diduga masuk secara paksa dan mengambil dokumen di ruang Deputi Penindakan BNN Irjen Benny J. Mamoto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan laporan itu tidak jadi ditindaklanjuti meskipun Kompol AD terbukti berada di BNN dan hendak dilaporkan ke Polres Jaktim.
"Karena ini bukan delik aduan, akan kami tindak lanjuti jika ada fakta pencurian," katanya, Rabu (10/7/2013).
Hingga kini, baik BNN maupun Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) terus melakukan koordinasi yang intens untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut.
Pihaknya menegaskan akan segera memberikan respon untuk memadukan keterangan Kompol AD dari Bareskrim yang disangka mencuri dengan keterangan pihak BNN.
Dia mengharapkan agar kasus yang semakin mencuat ini tidak beredar dengan asumsi masing-masing. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Kami tidak sedang beretorika, tegasnya.
Ronny juga membantah tentang adanya perseteruan antara BNN dengan Polri menjelang pemilihan calon Kapolri baru.Sebaliknya, kedua institusi ini justru bekerja intens untuk mengungkap berbagai kasus narkotika. "BNN yang juga dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga Polri adalah kawan Polri semua."
Sebelumnya, Polri menyatakan merasa perlu mencocokan data dengan pihak BNN karena berdasarkan pemeriksaan terhadap Albert, lulusan Akpol 1998 itu menyangkal telah melakukan pengambilan dokumen di ruangan Benny saat berada di Gedung BNN.
Albert bersikeras jika dokumen yang dikira di curi itu adalah dokumen pribadinya dalam rangka untuk mengajukan klaim gajinya selama Agustus 2012 hingga Januari 2013.