Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamsostek Jajaki Rusunawa di Balikpapan

Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Jamsostek (Persero) menjajaki pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja di Balikpapan guna mengatasi keterbatasan rumah bagi pekerja yang belum memiliki rumah tinggal.

Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Jamsostek (Persero) menjajaki pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja di Balikpapan guna mengatasi keterbatasan rumah bagi pekerja yang belum memiliki rumah tinggal.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan sudah ada komunikasi awal antara pemerintah daerah dan Jamsostek terkait dengan rencana ini. Pihaknya mengusulkan wilayah yang diproyeksikan sebagai kawasan industri kariangau (KIK) untuk lokasi pembangunan rusunawa tersebut.

“Karena kebutuhannya memang untuk pekerja sehingga kami arahkan ke KIK karena akan lebih tepat sasaran,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Selasa (9/7/2013).

Lokasi tanah tersebut, kata Rizal, bisa disediakan oleh pemerintah maupun oleh swasta yang kemudian dikerjasamakan dengan Jamsostek. Selanjutnya, Jamsostek yang akan membangun rusunawa yang khusus diperuntukkan bagi pekerja tersebut.

Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin menambahkan rencana ini masih sebatas penjajakan dan informasi mengenai program yang dimiliki oleh PT Jamsostek.

Dia menyebutkan luas minimum lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan rusunawa tersebut mencapai 5.000 meter persegi.

“Yang paling penting, lahannya harus ada jalan aksesnya agar mudah bagi pekerja untuk menuju rusunawa tersebut,” tukasnya.

Masyarakat atau siapapun yang memiliki lahan dengan syarat tersebut, katanya, dapat mengajukan proposal kerja sama dengan PT Jamsostek. Nantinya, Pemkot Balikpapan akan memberikan rekomendasi atas tanah tersebut seperti legalitas lahan serta kesesuaian lokasi dan peruntukannya.

Adapun mengenai pembangunannya, menjadi bagian PT Jamsostek yang memiliki program rusunawa tersebut. Muhaimin mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah tower rusunawa yang akan dibangun bagi pekerja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper