Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penularan Rabies Marak, Waspadai Gigitan Hewan Liar

Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat perlu mewaspadai hewan penular rabies, yang kini marak di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Tengah. 

Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat perlu mewaspadai hewan penular rabies, yang kini marak di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Tengah. 

Pada tahun ini sampai dengan 8 Juli 2013, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di seluruh Indonesia mencapai 16.258 kasus.

“Di antaranya ada 15 kasus tertular rabies, dan meninggal dunia, yang terjadi di 11 provinsi, yaitu di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Bali, NTT, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara,” kata Prof. Tjandra Yoga Aditama, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Tjandra mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap GHPR ini. Dia menuturkan Provinsi Aceh, merupakan salah satu daerah (provinsi) tertular rabies, termasuk Kab. Aceh Tengah yang saat ini terkena bencana gempa.

Akibat gempa, katanya, kemungkinan dapat saja terjadi anjing-anjing liar yang ada di dalam hutan keluar, mendekati/mendatangi lokasi pemukiman/tempat pengungsian penduduk.

Berikut Tjandra memberi tip dan cara mewaspadai bila terjadi kasus gigitan hewan penular rabies:

- Jika ada kasus gigitan hewan penular rabies, maka tindakan pertama dan utama yang harus dilakukan masyarakat, adalah mencuci luka bekas gigitan dengan sabun pada air mengalir selama 10-15 menit.

- Kemudian diberi antiseptik pada luka gigitan tersebut.

- Lalu melapor atau datang ke rabies center/rumah sakit/puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya. 

Dari 24 provinsi tertular rabies di indonesia, katanya,  kondisinya pada 2011 jumlah kasus GHPR sebanyak 546, yang diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 537. Jumlah kasus kematian akibat rabies sebanyak 2 kasus.

Pada 2012, jumlah kasus GHPR sebanyak 138, yang diberi VAR sebanyak 103, dan tidak ada kasus kematian akibat rabies.

“Penyediaan Vaksin Anti Rabies pada daerah tertular rabies, merupakan tanggung jawab pemda kabupatan/kota setempat, dan penanganannya atau tatalaksana kasus GHPR, harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku (mengacu pada pedoman WHO),” ujarnya.

Kemenkes dan Pusat/Ditjen P2PL, tambahanya, hanya menyiapkan buffer stock terbatas pada kasus bencana/KLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper