BISNIS.COM, JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah mencoret 3 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng untuk masa jabatan 2014-2019.
Salah satu anggota KPUD Jateng, Nuswantoro Dwiwamo mengatakan dari 35 calon anggota DPD, hanya 32 calon DPD yang lolos ke tahap berikutnya. Adapun, 3 orang calon DPD dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual.
“Tiga orang dinyatakan tidak lolos sehingga dicoret sebagai calon anggota DPD Jateng untuk periode 2014-2019,” katanya, Sabtu (6/7/2013).
Ketiga calon anggota DPD tersebut antara lain Abdullah Masruhan, Suhardi Wiyanto dan Petrus Widiyantoro. Alasan utama pencoretan ini adalah tidak memenuhi persyaratan administrasi dukungan minimal 5.000 orang.
Sementara itu, untuk syarat faktual dukungan masyarakat yang dilampiri foto kopi diri pendukung tidak tersebar di 18 kabupaten/kota di jawa tengah.
Sementara itu, ke 32 calon anggota DPD Jateng yang lolos verifikasi administrasi dan faktual tersebut, selanjutnya akan di kirimkan ke KPU Pusat di Jakarta, nantinya, KPU Pusat akan menetapkan dan mengumumkan ke publik daftar calon sementara (DCS) DPD secara nasional bersama anggota DPD dari Provinsi lannya.
Masyarakat, lanjut Nuswantoro, dapat mengkritisi daftar calon DCS DPD Jateng dan apabila menemukan permasalahan bisa langsung dilaporkan ke KPU. (Jibi/Solopos)