BISNIS.COM, MAKASSAR—Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan menemui jalan buntu pada sidang Kamis (4/7) dini hari terkait kapabilitas calon kuat Hipmi Sulsel Amirullah Abbas.
Musda Hipmi yang telah masuk tahap pemilihan ketua baru periode kepengurusan 2013-2016 ditunda hingga Kamis siang. Sidang yang dihujani interupsi peserta akhirnya dinyatakan deadlock.
Penyebabnya, salah satu calon ketua umum dari kubu Amirullah Abbas dianggap melanggar Pasal 22 Aanggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Hipmi. Pasal tersebut berkaitan dengan syarat calon yang ingin maju setidaknya pernah terdaftar sebagai pengurus BPC di daerah.
Padahal, dari pernyataan informal masing-masing BPC ketika memberi tanggapan laporan pertanggungjawaban ketua Hipmi Sulsel demisioner, 15 BPC menyatakan dukungannya kepada Amirullah Abbas, dan 6 lainnya ke kubu A. Iwan Aras.
Musda DPD Hipmi Sulsel diselenggarakan di Hotel Grand Clarion Makassar 2-4 Juli. Pada pembukaan acara sempat diwarnai penangkapan seorang peserta yang diketahui membawa badik.