BISNIS.COM, MAKASSAR--Riuh, rokok, dan badik. Itulah sedikit kata yang menggambarkan musyawarah daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan ke-13 di Hotel Grand Clarion Makassar 2-4 Juli 2013.
Rapat Musda yang diadakan di Ruang Phinisi itu tampak meriah. Di depan ruangan tampak banyak pengawal berbaju hitam atau dengan pakaian bebas lain.
Kepul asap rokok membentuk kabut di antara penjual pakaian dan aksesoris dengan tulisan Hipmi Sulsel. Foto-foto peserta digelar di lantai.
Sementara itu di dalam ruangan, peserta mengenakan seragam batik. Terdapat dua macam batik, satu ungu dan satu hijau-hitam.
Dua macam baju batik ini sempat diprotes beberapa Badan Pengurus Cabang (BPC) yang menyebutnya sebagai bentuk perbedaan.
Peserta di dalam ruangan pun sering mengajukan interupsi dengan teriakan-teriakan yang cukup memekakkan telinga.
Microphone adalah senjata bagi meraka yang ingin suaranya didengar. Seorang ibu bahkan menyimpan mic itu di dalam tasnya dan menolak menyerahkan kepada petugas.
Dia mengaku membawa mic itu dari rumah sehingga tidak perlu menyerahkan kepada petugas perempuan cantik berbaju hitam yang mencoba memintanya agar bisa diberikan kepada peserta yang akan bicara.
sebagian peserta di dalam ruangan berpendingin itu dengan santai merokok tanpa mempedulikan orang sekitarnya. Mereka baru berhenti ketika satpam memperingatkan.
Namun, kegiatan merokok di dalam ruangan itu dilakukan lagi setelah jeda beberapa saat. Pemimpin rapat bahkan harus berkali-kali memperingatkan para pengusaha muda Sulsel ini untuk menghormati peraturan.
Sidang pleno yang masih berlangsung hingga pukul 2.30 Kamis (4/7) dini hari itu sering memanas dengan teriakan peserta.
Muscab kali ini juga akan menentukan siapa orang nomor satu di Hipmi Sulsel dalam 3 tahun ke depan. Dua calon adalah Amirullah Abbas dan A. Iwan Darmawan Aras.
Dalam pembukaan Selasa (2/7) lalu diwarnai insiden penangkapan peserta bernama Sabil Deppu (32) yang diketahui membawa badik.
Pelaku ditangkap saat mengacungkan sebilah badik ke arah tertentu namun kemudian secara tiba-tiba melintas Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna beserta rombongan di Hotel Clarion lantai dua hendak menuju pembukaan Musda BPD Himpi ke-13 di hotel tersebut.
"Kami langsung amankan pelaku saat mengeluarkan badik lalu diamankan ke kantor," Kata Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb A Majid.
Peristiwa tersebut berlangsung cepat, saat Wakapolri beserta Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin dan Wakapolda Sulsel Brigjend, H Syahrul Mamma beserta rombongan sedang berada di lobi.
Ketika itulah terdengar keributan di ruang Phnisi dan ada yang berteriak bahwa pria itu membawa badik.
"Saat itu ada kegaduhan dan keributan katanya salah seorang bawa badik, saat melintas Wakapolda kaget dan beliau sendiri yang mengambil badik di badan pelaku dan karena beberapa orang mengatakan ada badiknya, kemudian kami diminta untuk mengamankan pelaku," tutur Suaeb.
Suaeb mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang darurat nomor 1951 Tahun 1951 lembaran negara dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
Sementara Ketua Panitia Musda BPD Hipmi Sulsel Andi Muhammad Reza Makkuwaru berkilah, insiden tersebut hanyalah sebuah dinamika yang ada. Kalaupun ada pelaku membawa badik itu tanpa kesengajaan. (mtb)