BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf meminta Kapolri memamfaatkan momen menjelang Ramadhan untuk menuntaskan aturan mengenai hak menggunakan jilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan) .
Menurutnya, Kapolri bisa mengundang para tokoh organisasi kemasyarakat Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia dan para pakar untuk membahas hal yang menjadi hak warga negara tersebut.
“Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud, maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di hari ulang tahun Bhayangkara ke 67,” ujarnya dalam satu keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/7).
Apalagi, menurutnya, sekarang waktunya menjelang bulan Ramadhan sehingga momen tersebut sangat tepat.
Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan yang membolehkan para Polwan berjilbab. Pengenaan jilbab, ujarnya, merupakan bagian dari HAM dan tidak akan menghambat mereka bekerja secara profesional karena hal itu juga diterapkan di luar negeri seperti di Eropa.
“Kebijakan ini, jelas akan didukung oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Kita semua akan simpati dan mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab,” ujarnya.
Untuk itu, Muzzammil mendesak agar Kapolri segera menyambut dukungan ini dengan mengeluarkan aturan yang khusus membolehkan Polwan berjilbab menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Adapun pelaksanaannya, sementara belum ada anggaran khusus di APBN, maka biaya pembuatan seragam dan jilbab diserahkan ke masing-masing Polwan tersebut,” ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, Komisi III DPR akan mendorong agar seragam bagi Polwan yang berjilbab masuk anggaran APBN Polri.