BISNIS.COM, MAKASSAR -- Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, harga-harga konsumen di Kota Makassar ikut terkerek, dengan inflasi 0,55% selama Juni 2013 dibandingkan dengan bulan sebelumnya, atau di bawah angka inflasi Provinsi Sulawesi Selatan 0,56%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulsel, pendorong utama inflasi Makassar adalah kenaikan harga pada kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang melaju 3,33%. Terdapat 6 kelompok penyumbang inflasi dan satu kelompok mengalami deflasi yakni kelompok bahan makanan sebesar -0,46%.
Sub kelompok transportasi naik 4,7%, sedangkan untuk biaya komunikasi dan pengiriman, sarana penunjang transportasi, dan jasa keuangan mengalami stagnasi. Andil inflasi kelompok ini sebesar 0,52%, terutama disumbang kenaikan dari bensin 0,31%, angkutan kota 0,19%, dan angkutan antar kota 0,01%.
"Kenaikan untuk sub kelompok transportasi memang terjadi di minggu-minggu terakhir bulan Juni," kata Ketua BPS Nursam Salam.
Sementara itu, deflasi pada kelompok bahan makanan disumbang penurunan harga sayur-sayuran yang mencapai -7,61%, bumbu-bumbuan -1,74%, ikan segar -0,51%, buah-buahan -0,45%, serta lemak dan minyak -0,36%.
Untuk inflasi Sulsel yang mencapai 0,56% masih berada di bawah rerata nasional sebesar 1,03%.
Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi Kota Makassar
BISNIS.COM, MAKASSAR -- Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, harga-harga konsumen di Kota Makassar ikut terkerek, dengan inflasi 0,55% selama Juni 2013 dibandingkan dengan bulan sebelumnya, atau di bawah angka inflasi Provinsi Sulawesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufikul Basari
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
23 menit yang lalu
Di Balik Ambisi ExxonMobil (XOM) Salip BP di Bisnis Karbon Rendah RI
43 menit yang lalu
Manuver Teranyar Investor Raksasa di Saham Bukalapak (BUKA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu