BISNIS.COM, JAKARTA--DPR Rdan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Pilkada untuk menyepakati mekanisme dan formulasi penyenggarakan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia.
"Hingga menjelang akhir masa persidangan kedua pada April lalu, fraksi-fraksi sudah menyepakati penyelenggaraan pilkada secara serentak, tapi mekanisme dan formulasinya yang masih belum bulat," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunajjar Sudarsa di Jakarta, Rabu (22/5)
Dia menyatakan hal itu pada diskusi Dialog Kenegaraan: Pilkada Serentak untuk Kesejahteraan Daerah" yang diselenggarakan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD. Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emmanuel Babu Eha.
Menurut Agun, pada masa persidangan saat ini Komisi II DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan untuk menyepakati dari beberapa opsi soal mekanisme dan formulasi penyelenggaraan pilkada secara serentak.
Agun menjelaskan paling tidak ada tiga opsi yang berkembang saat ini yakni diselenggarakan serentak pada masing-masing provinsi serta digelar bersamaan berdasarkan hierarki yakni pemilu legislatif dan pemilu eksekutif. (Antara).