BISNIS.COM, JAKARTA--Tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, mengakui bahwa pekerjaannya adalah menjadi calo.
"Usaha saya makelar, calo, saya biasa untuk cari proyek," kata Ahmad Fathanah, dalam sidang dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5).
Fathanah mengaku bahwa ia berinisiatif dalam mengatur penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.
"Saya yang meng-create, saya minta dana ke ibu Elizabeth, tapi sejauh kami bicara hanya wacana."
Elizabeth adalah Direktur PT Indoguna Utama, perusahaan yang memberikan total Rp1,3 miliar kepada Fathanah yang dalam dakwaan direncanakan akan diberikan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Fathanah mengaku mendatangi Dirjen Peternakan Syukur Irwantoro dan memperkenalkan diri sebagai pengusaha swasta yang bisa membantu untuk memenuhi kuota impor daging sapi.
"Pak Syukur menepis, menolak permohonan karena memang sudah tidak ada jatah lagi dan tidak dimungkinkan," ujar Fathanah.
Setelah ditolak, dia tetap mendesak sahabatnya, Lutfhi Hasan Ishaaq untuk mendorong penambahan kuota impor daging sapi itu.
"Setelahnya, karena desakan terus menerus dari saya kepada Ustadz Luthfi karena ini 'kan sahabat, saya katakan ada tidak upaya konkret untuk mensilaturahmikan Indoguna dengan Suswono, Ustadz Luthfi mengatakan tunggu dulu," kata Fathanah yang merupakan teman satu almamater dengan Luthfi saat kuliah di Jakarta dan Arab Saudi.
Pada suatu ketika menurut Fathanah, Luthfi berada di Medan untuk melakukan Safari Dakwah pada 10 Januari 2013.
"Saya yang berinisiatif ke sana, kemudian saya hubungi Elda untuk mempersiapkan ke Medan dan minta kiranya Ustadz mau mempertemukan dengan Menteri Pertanian Suswono," ujarnya. (Antara)
AHMAD FATHANAH: Mengakui Berprofesi Calo
BISNIS.COM, JAKARTA--Tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, mengakui bahwa pekerjaannya adalah menjadi calo."Usaha saya makelar, calo, saya biasa untuk cari proyek," kata Ahmad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Saat Jokowi Turun Gunung 'Endorse' Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng
1 jam yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu