BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Arab Saudi untuk memulangkan Warsinem binti Kasidi bin Sanropingi (33 tahun).
TKI asal Desa Derik Wetan RT 04/RW 03, Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah kurang lebih 20 tahun bekerja di Arab Saudi dan minta dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat pihaknya terus intensif berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di Riyadh, Gatot Abdullah Mansur terkait dengan pemulangan Warsinem ke Banjarnegara.
“Warsinem menceritakan kalau penguna jasanya [majikan] berjanji akan memulangkannya ke Indonesia pada akhir 2013,” katanya mengutip penjelasan Warsiyem, Senin (13/5).
Dia menjelaskan TKI itu ingin pulang, tapi tidak tega karena majikannya sedang sakit lumpuh, sehingga membutuhkan perawatan.
Namun begitu, lanjutnya, BNP2TKI akan mendalami kasus ini untuk kepastiannya sebagai satu upaya memberikan perlindungan bagi TKI.
Di Arab Saudi, Warsinem dalam kondisi baik dan sehat dan berkeinginan untuk kumpul dengan keluarganya, karena Sahirin, suaminya dan Kasidi, ayahnya sudah meninggal, sehingga hanya ibunya, Salinem yang masih hidup.
Warsinem berangkat ke Arab Saudi pada September 1993 oleh perusahaan pelaksana jasa penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) PT Amri Margatama.
Dia bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) pada keluarga Roddi Ali Husen di Kota Al Hassa, Arab Saudi dengan gaji 600 Real per bulan dan bekerja sudah 20 tahun.
Namun, selama bekerja Warsinem baru menerima gaji untuk empat tahun, sedangkan gaji pada tahun selebihnya masih belum diterimanya. (mfm)