BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mewacanakan pemberian bantuan tunai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp100.000—150.000 per orang.
Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bantuan tunai yang diberi nama bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) rencananya diberikan bagi sekitar 65 juta penduduk berpenghasilan rendah berdasarkan data BPS.
Dia menjelaskan penduduk berpenghasilan rendah merupakan penduduk yang digolongkan BPS sebagai penduduk sangat miskin, miskin dan rentan miskin.
Bantuan tersebut akan diberikan melalui mekanisme penyaluran yang tersedia dengan nilai berkisar Rp100.000—150.000 per orang dalam kurun waktu 3—6 bulan setelah penaikan harga BBM bersubsidi.
“Belum diputuskan tetapi antara Rp100.000-Rp150.000. Ini menggunakan mekanisme yang ada. Tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah yang kaitannya untuk pemilu,” tegas Agung di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa malam (7/5).
Dia menegaskan BLSM harus diberikan sebagai bagian dari kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi sebagai pelengkap perluasan dan penambahan dana program perlindungan sosial.
“Penaikan [harga BBM bersubsidi] itu harus dilakukan. Kita harus menyelamatkan fiskal APBN agar sehat, tetapi tetap harus menyelamatkan mereka yang tidak mampu. Dua sisi itu harus tersentuh,” katanya.
Menko Kesra menegaskan harus ada alokasi anggaran belanja baru bagi program BLSM dalam APBN-P 2013.
Pemerintah tidak bisa mengalihkan dana dari anggaran belana bantuan sosial yang bernilai sekitar Rp73 triliun karena anggaran tersebut telah dipangkas untuk membantu penyehatan APBN.
“Semua bansos sudah dikurangi, belanja ada yang dikurangi. Jumlahnya itu masih tidak cukup menyehatkan fiskal kita agar defisit di bawah 2,5%,” papar Agung. (mfm)