BISNIS.COM, MEDAN : Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rudolf M Pardede ingin memperjuangkan dana bagi hasil sektor perkebunan yang selama ini belum dinikmati oleh masyarakat Sumatra Utara.
Rudolf M Pardede saat ini diketahui masih menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2009-2014 asal Provinsi Sumatra Utara, namun dirinya bertekad menjadi Anggota DPD RI kembali pada Pemilu 2014 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatra Utara ke Pemerintah Pusat, khususnya tentang dana bagi hasil sektor perkebunan.
Menurut Rudolf, Provinsi Sumatra Utara terkenal sebagai daerah yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit sangat luas, namun untuk dana bagi hasil dari sektor itu belum pernah diperoleh masyarakat Sumatra Utara.
"Sebagaimana diketahui sekarang ini bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi bahwa DPD RI sekarang ini memiliki wewenang untuk membahas rancangan undang-undang, tidak seperti dulu yang hanya punya wewenang sebatas mengusulkan rancangan undang-undang," kata Rudolf M Pardede, Senin (22/4/2013).
Karena itulah, ungkap Rudolf, dirinya mendaftar kembali ke KPU Sumut sebagai calon Anggota DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatra Utara.
Karena masih banyak yang harus diperjuangkan untuk kepentingan kedaerahan dan kesejahteraan masyarakat Sumatra Utara," ujar Rudolf Pardede.
Telah setaranya posisi DPD RI sekarang ini dengan DPR dalam membahas dan menyetujui undang-undang, tegas Rudolf, maka aspirasi-aspirasi masyarakat Sumatra Utara dapat diperjuangkan, salah satunya tentang dana bagi hasil sektor perkebunan yang belum pernah didapat daerah ini.
"Tentunya akan ada presure dari DPD RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi itu, karena kedudukannya sudah setara dengan DPR RI dalam membahas rancangan undang-undang," ujar Rudolf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel