BISNIS.COM, BISNIS.COM, JAKARTA—Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Machfud Abdurahman batal diperiksa KPK sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, karena saat ini sedang berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Machfud batal diperiksa penyidik KPK karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
"Mahfud Abdurahman sudah konfirmasi pada penyidik bahwa sedang berada di luar negeri. Jadi, tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," ujarnya hari ini, Kamis (11/4/2013).
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Machfud akan dijadwal ulang oleh KPK. Saat ditanya apa kaitan Machfud dengan kasus TPPU Luthfi, Johan enggan menjelaskan.
Johan hanya menyebutkan bahwa Machfud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. "Saya tidak tahu kalau materi [pemeriksaan].”