Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTAMINA KALIMANTAN Sulit Terapkan Permen ESDM No 1/2013

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pertamina Unit Pemasaran Regional VI Kalimantan mengakui kesulitan menerapkan Permen ESDM No 1/2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak karena sejumlah kendala yang harus dihadapi di lapangan. 


BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pertamina Unit Pemasaran Regional VI Kalimantan mengakui kesulitan menerapkan Permen ESDM No 1/2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak karena sejumlah kendala yang harus dihadapi di lapangan. 

General Manager Pertamina Marketing Operation Regional VI Kalimantan Dani Adriananta mengatakan kendala tersebut di antaranya seperti identifikasi kendaraan, kuota yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan serta disparitas harga BBM bersubsidi dan BBM non subsidi.

“Karena itu, kami mengakui kalau kami agak kesulitan untuk menerapkan Permen [peraturan menteri] ini,” ujarnya, Rabu (10/4/2013). 

Asisten Manager Hubungan Eksternal Pertamina Marketing Operation Regional VI Kalimantan Bambang Irianto menyebutkan kuota bergantung pada kemampuan keuangan negara serta pertimbangan kondisi di lapangan.

Namun, angka ini biasanya tidak jauh berbeda dibandingkan dengan kuota yang dikeluarkan pada tahun sebelumnya.

Idealnya, penetapan kuota memang didasarkan pada kondisi pertumbuhan kendaraan dan kebutuhan riil di lapangan. Sayangnya, kemampuan keuangan negara juga perlu dialokasikan untuk kebutuhan lainnya. 

Bambang mengatakan stok BBM di Pertamina bisa untuk memenuhi kebutuhan. Namun, untuk BBM yang disubsidi oleh pemerintah jumlahnya terbatas karena telah ada kuota yang mengaturnya.

“Kalau untuk yang non subsidi, berapapun permintaannya bisa dipenuhi oleh Pertamina,” katanya. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Ngatijan mengungkapkan suplai dari Pertamina mencukupi untuk kebutuhan energi yang bersumber dari BBM non subsidi, guna operasional kegiatan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Karena memang dipakai untuk industri dan itu tidak masalah,” tukasnya.

Terkait kesulitan mengidentifikasi kendaraan, utamanya kendaraan perkebunan dan pertambangan, petugas di lapangan tidak bisa membedakan yang mana kendaraan perkebunan atau pertambangan rakyat yang memiliki luas kurang dari 25 hektare. 

“Karena sama saja. Jadi, bagaimana untuk mengidentifikasi di lapangan,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang di daerah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Selayaknya pemerintah daerah memberikan identifikasi, seperti stiker, agar bisa mengidentifikasi kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM non subsidi. 

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrulllah menyebutkan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan-kendaraan dinas pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim sangat berpengaruh pada ketersedian BBM bersubsidi.

Adapun untuk kendaraan pertambangan, kontrol dan pengawasan dilakukan secara bersama.

Dia juga menepis anggapan terjadinya kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang dinikmati oleh kendaraan-kendaraan operasional perusahaan perkebunan besar dan pertambangan batu bara.

Menurutnya, tidak mungkin satu perusahaan besar mengandalkan BBM bersubsidi yang ketersediaannya di SPBU sangat terbatas. 

“Karena setiap perusahaan selalu memberikan laporan konsumsi BBM-nya,” katanya.

Dia berharap agar seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif terkait dengan masalah BBM bersubsidi. Selain melakukan penghematan konsumsi, melakukan pembelian BBM non subsidi bagi yang mampu juga bisa menjadi solusi alternatif memeratakan peruntukan BBM. (wde)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wiwiek Endah
Editor : Wiwiek Endah
Sumber : Rachmad Subiyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper