BISNIS.COM, JAKARTA-Polisi pelaku penembakan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Timur Pradopo memaparkan polisi menduga motif Briptu Ivhak Tiranda menembak Kepala RS Bhayangkara Makassar Kombespol Purwadi adalah kesalahpahaman.
Pelaku penembakan tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka setelah melalui pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Direktorat Reserse Makassar.
"[Penembakan] karena kesalahpahaman. Dia [Ivhak] sudah jadi tersangka," katanya di Mabes TNI AD usai acara olahraga bersama TNI AD, Selasa (9/4).
Timur mengatakan setelah menjadi tersangka Polri akan melimpahkan kasus tersebut untuk disidangkan dalam proses peradilan umum. "Semua proses tentu sudah berjalan. Kita proses di peradilan umum."
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu siang di kantor Purwadi di RS Bhayangkara Makassar. Laporan sebelumnya menyatakan Ivhak melakukan penembakan karena tidak puas mendengar penjelasan Purwadi terkait pengembangan lahan rumah sakit yang bersinggungan dengan rumahnya.
(Faa)