BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pemerintah harus mengharmonisasikan jenis bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan saat ini kuota premium di Indonesia mencapai hampir 60% dari total kuota BBM subsidi tahun ini. Sementara itu kuota solar hanya 50% dari kuota premium.
“Kita harus mengawal konsumsi premium. Sekarang kuota premium hampir 30 juta kiloliter, dan sebanyak 70% nya itu dari impor,” katanya dihubungi Bisnis hari ini, Senin (8/4/2013).
Dalam APBN 2013, kuota premium dipatok sebesar 29,20 juta kilo liter (KL). Sedangkan kuota solar sebesar 15,11 juta KL dan kuota kerosene/minyak tanah sebesar 1,70 juta KL.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah menyiapkan beberapa opsi. Yang pasti, apapun opsinya, diharapkan bisa menjaga kuota BBM bersubsidi. Pembatasan mobil pribadi bisa saja dilakukan, namun semua kembali kepada keputusan pemerintah.
“Bisa juga menghadirkan jenis BBM baru, angka oktan 90, jadi diatas premium dan di bawah pertamax,” tambahnya.