BISNIS.COM, JAKARTA. Kuasa hukum PT Vista Pratama, Hotma Paris Hutapea, menyebut Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) telah didepak dari International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).
CISAC adalah lembaga pemungut royalti internasional. Akibatnya, kata pria yang selalu tampil perlente itu, YKCI tidak mendapat kuasa dari lagu-lagu asing dan menyebabkan pendapatan mereka merosot.
"Mereka bukan lagi anggota CISAC, bahkan dikeluarkan," katanya seusai menghadiri sidang gugatan soal hak cipta antara YKCI melawan PT Vista Pratama, pemilik jaringan karaoke Inul Vista hari ini, Kamis (4/4/2013).
Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Vista Pratama selaku tergugat dan 11 pemegang hak waralaba sebagai turut tergugat.
Gugatan No.70/H.C/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. itu diajukan YKCI selaku wadah pemegang hak cipta yang mendapat kuasa dari pencipta sesuai UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
YKCI dikenal dengan sebutan collective management organization (CMO) atau lembaga kolektif manajemen, mengaku mewakili 2.636 pencipta lagu Indonesia dengan karya sebanyak 130.000 lagu.
Mereka juga pernah mengklaim sebagai anggota resmi CISAC di Indonesia. Lewat Reciprocal Agreement, kata mereka dalam rilis Kamis (21/3), diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar 2 juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta.
Klaim inilah yang ditolak Hotman. Pria yang selalu menyematkan sapu tangan di jasnya ini mengeluarkan kertas yang menunjukkan didepaknya YKCI dari keanggotaan CISAC.