BISNIS.COM, BATAM--Pencalonan Gubernur Kepulauan Riau M Sani sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa Kota Batam.
Aksi penolakan itu datang dari Aliansi Mahasiswa Kesejahteraan Kepulauan Riau (AMUK) yang melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Masjid Raya Batam Center, Kamis (21/3/2013).
Oloan Ritonga, Koordinator aksi, dalam orasinya menyatakan penolakan Gubernur Kepri merangkap jabatan sebagai Ketua DK FTZ BBK hanya akan melemahkan kinerja DK untuk mengatur kawasan FTZ.
Mahasiswa menilai FTZ selama ini tidak berjalan baik karena struktur DK yang tidak memiliki kapabilitas untuk menjalankan FTZ karena rentan mencampuradukkan fungsi pemerintah daerah dan lembaga DK.
"FTZ tidak berjalan dengan baik, kalau kita melihat struktur DK, banyak yang bisa berganti-ganti dan justru kapabilitas DK jadi diragukan. Apa setiap struktur personel DK memahami FTZ?," paparnya.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa juga menyampaikan permohonan yang disampaikan untuk Presiden RI.
Selain menolak Gubernur sebagai Ketua DK, mereka juga meminta Presiden mencabut keputusan Presiden No.9/2008 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta meminta Presiden dengan tegas melakukan evaluasi dan restrukturisasi anggota Dewan Kawasan FTZ BBK.
Menurut Oloan, seharusnya dalam proses pengajuan calon Ketua DK, Gubernur harus mengajak kalangan asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo.
Saat ini Kadin dan Apindo dianggap tidak bisa berperan dalam pengusulan nama Ketua DK karena Gubernur hanya mengusulkan namanya sendiri.
"Jangan Gubernur dan Wakil gubernur. Kami mau Apindo dan Kadin bisa untuk mengusulkan nama," paparnya.
Seperti yang diketahui, proses pencalonan Ketua DK periode 2013-2018 sudah memasuki tahap persetujuan Presiden.
Gubernur Kepri bersama DPRD provinsi sejak pekan lalu sudah menyerahkan tiga nama calon Ketua DK dan Wakil Ketua yang terdiri dari M Sani, Wagub Kepri Soeryo Respationo dan Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.(k17/yop)