BISNIS.COM, JAKARTA-Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan impor daging, untuk dimintai keterangan soal anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) parta bernomor urut tiga tersebut.
"Yang ditanya urusannya mengenai AD/ART PKS, SK [surat keputusan] pengangkatan Pak Luthfi [mantan Presiden PKS], itu saja," ujarnya seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu (20/3/2013).
Sekjen PKS yang menggantikan Anis Matta sejak Februari 2013 itu memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. "Saya hanya ditanya masalah AD/ART dan SK Pak Luthfi, itu saja."
Dia menjelaskan keterangan yang diminta penyidik itu untuk membuktikan kalau Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS) memang Presiden PKS keempat yang diangkat pada periode 2010-2015.
Menurutnya, penyidik KPK tidak menanyakan soal aliran dana dari importir daging ke PKS atau petinggi partai lainnya.
"Tidak ada itu. AD/ART saja. Pertanyaannya seputar struktur organisasi kepartaian, itu saja. Saya tidak ditanya urusan tuduhan".
Taufik juga mengelak saat ditanya apakah pengangkatan Luthfi sebagai Presiden PKS tidak sesuai dengan anggaran dasar partai.
"Saya tidak ditanya masalah itu. Saya hanya ditanya seputar AD/ART saja".