BISNIS.COM, JAKARTA—DPR meminta pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk subsidi kesehatan, terutama bagi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dimulai 1 Januari 2014.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi, pada tahun ini nilai anggaran untuk subsidi kesehatan masih kalah jauh dibandingkan dengan subsidi sektor energi.
“Pemerintah jangan terlalu pelit mengeluarkan anggaran untuk kesehatan rakyat, karena ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa,” ujarnya, Senin (18/3/2013).
Zuber menjelaskan alokasi subsidi di sektor energi pada 2013 mencapai Rp274,7 triliun, sedangkan subsidi sektor kesehatan di tahun yang sama hanya sekitar Rp8,3 triliun.
Subsidi kesehatan itu antara lain untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi 86,4 juta jiwa dan Jaminan Persalinan bagi 2,7 juta jiwa ibu hamil.
“Artinya, nilai subsidi kesehatan untuk masyarakat miskin hanya sekitar 3% dari subsidi sektor energi nasional,” tegasnya.
Dia menyayangkan usulan Menteri Keuangan yang hanya bersedia membiayai kesehatan rakyat miskin sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp15.500 per orang/bulan.
Hal itu dikarenakan jumlah tersebut jauh lebih kecil daripada usulan beberapa pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Askes, dan DPR yang antara Rp20.000-Rp36.000 per orang.
“Kami justru khawatir alasan fiskal adalah sesuatu yang dibuat-buat, karena PDB [Produk Domestik Bruto] tumbuh 7% dan Indonesia masuk negara 20 besar dunia dengan PDB tertinggi,” tutur Zuber.
Dia mengusulkan pemerintah melakukan pengurangan subsidi BBM karena kurang tepat sasaran dan meningkatkan polusi lingkungan, lalu cukai rokok dinaikkan, kemudian alihkan sisanya ke subsidi kesehatan masyarakat. (ra)