Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGI Surati SBY soal Konflik Masyarakat Adat dengan Toba Pulp

BISNIS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan konflik masyarakat adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara dengan PT Toba Pulp Lestari

BISNIS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan konflik masyarakat adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.

Surat itu ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian PGI yakni pendeta A.A Yewangoe dan pendeta Gomar Gultom pada 5 Maret lalu. Dalam surat itu, organisasi itu meminta Presiden Yudhoyono memperhatikan nasib masyarakat adat yang mempertahankan tanah ulayat mereka.

"Haruskah mereka dikorbankan dan diusir dari desanya hanya karena kepentingan industri raksasa?" demikian surat tersebut yang dikutip melalui situs organisasi tersebut pada Sabtu, (16/3/2013). "Haruskah dengan kertas sertifikat, sejarah tanah yang turun-temurun diabaikan?"

PGI meminta Presiden Yudhoyono juga memberikan perhatian pada aparat keamanan yang dinilai membela kepentingan perusahaan, dan lebih mengedepankan pendekatan keamanan. Organisasi itu mempercayai bahwa penyelesaian masalah tanpa kekerasan adalah upaya yang lebih bermartabat. PGI meminta agar Presiden mendorong kepolisian negara bekerja secara proporsional dan profesional dalam kasus tersebut.

Pada akhir Februari, sekitar 31 warga ditangkap aparat kemananan secara paksa karena berupaya melarang pekerja PT TPL melakukan aktivitas penebangan, penanaman, dan pemupukan di area Tombak Haminjon atau yang juga dikenal sebagai hutan Kemenyan. Sebagian dibebaskan, namun pada 11 Maret lalu sebagian lainnya ditetapkan statusnya sebagai tahanan luar.

AMAN mencatat sejak konflik itu terjadi pada 2009, pemerintah tak memiliki penyelesaian secara jelas walaupun bentrokan terus terjadi. Padahal, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan telah mengirimkan hasil pemetaan tapal batas kepada Kementerian Kehutanan pada Juni 2012. Berdasarkan situs securites.com, PT TPL yang berkode INRU itu dulu bernama PT Inti Indorayon Utama. Perusahaan itu juga terafiliasi dengan Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper