Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI ANISSA AZWARD: Komisi IX DPR Akan Panggil RS Atmaja Pluit

JAKARTA: Meninggalnya Annisa Azward karena melompat dari angkutan U10 tujuan Muara Angke-Sunter Permai turut menyeret Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan Rumah Sakit Atmajaya Pluit, Jakarta Barat.Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh

JAKARTA: Meninggalnya Annisa Azward karena melompat dari angkutan U10 tujuan Muara Angke-Sunter Permai turut menyeret Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan Rumah Sakit Atmajaya Pluit, Jakarta Barat.

Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menyampaikan Komisi IX akan memanggil ketiga institusi tersebut guna meminta keterangan terkait dengan penolakan RS Atmajaya menangani mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang terluka.

Akibatnya, meninggalnya Annisa pada Minggu (10/2/2013) diduga dipicu oleh tidak mendapat pertolongan secara maksimal dari RS Atmajaya Pluit sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Barat.

RS Atmajaya Pluit tidak berkenan melakukan operasi kepada gadis asal Sumatera Barat itu karena pihak keluarga tidak mampu menyediakan biaya sebesar Rp12 juta.

“Ini memang sedang menjadi sorotan di Komisi IX antara peran RS yang cenderung lebih komersial dan yang lebih mementingkan kepentingan sosial/kemanusiaan,” ungkapnya berdasarkan keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (11/2/2013).

Menurutnya, peran rumah sakit saat ini cenderung lebih komersial dibandingkan dengan mementingkan kepentingan sosial atau kemanusiaan.

"Kami dengarkan dulu penjelasan dari RS terkait, dan kemudian Komisi IX akan menentukan sikap dan langkah selanjutnya,” tuturnya.

Poempida menambahkan seyogianya pertolongan awal dapat dilakukan oleh RS mana pun, tanpa harus memikirkan administrasi biaya apabila situasinya memang darurat.

 “Sifatnya kan hanya pertolongan pertama, jika kemudian perawatan selanjutnya dapat diarahkan kepada RS yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Dia berpendapat rumah sakit juga wajib melakukan kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan dapat diwujudkan dengan membebaskan biaya perawatan pasien yang tidak mampu. (bas)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper