JAKARTA--Universitas Indonesia pada tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler
Sekretaris UI I Ketut Surajaya mengatakan mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B).
Besarannya Rp 100.000-Rp 5 juta per semester untuk jurusan IPS dan Rp100.000-Rp 7,5 juta per semester untuk jurusan IPA.
"Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," ujarnya. dalam siaran pers UI, Sabtu (2/2)
Surajaya menjelaskan pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Dengan demikian, UP program S1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali mahasiswa,” tegasnya (if)
.