Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN PKS DITANGKAP: Tifatul Berharap Tak Ada Tekanan Politik

JAKARTA – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring melalui akun twitter miliknya @tifsembiring, mengharapkan kasus yang menimpa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dapat diselesaikan secara jujur, adil berdasarkan hukum yang

JAKARTA – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring melalui akun twitter miliknya @tifsembiring, mengharapkan kasus yang menimpa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dapat diselesaikan secara jujur, adil berdasarkan hukum yang belaku dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dari siapapun.

"Kami harap proses tersebut terus berjalan secara jujur, adil berdasarkan hukum yang berlaku dan tidak terpengruh dengan tekanan politik dari siapapun," ujarnya melalui akun twitter @tifsembiring.

Selain itu, Mantan Presiden PKS periode 2005-2010 itu menyatakan PKS akan menyiapkan bantuan hukum, pengacara bagi Luthfi Hasa dalam menghadapi kasus ini. Sebelum kasus itu diputus oleh hakim, katanya, maka harus tetap berdasarkan azas praduga tak bersalah.

"Sehubungan dengan ditetapkanya Pak Luthfi, Presiden PKS sebagai tersangka oleh KPK, kami menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dijadikan tersangka karena diduga akan menerima suap Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama, untuk mengurus importasi daging sapi.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Luthfi akan diancam melanggar pasal 12 A atau B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lutfi pun langsung diperiksa oleh KPK pada hari ini.

Sementara itu, tersangka lainnya yaitu pemberi suap Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang merupakan direktur Indoguna Utama  dan kurir Ahmad Fathana telah ditahan.
Sementara itu, wanita yang menemani Ahmad Fathana yaitu Maharani yang ditangkap di Hotel Le Meridien telah dilepaskan, karena tidak terlibat dalam kasus tersebut. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper