Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IMPOR DAGING: KPK tetapkan 2 direksi Indoguna Utama jadi tersangka

JAKARTA -- KPK menetapkan dua orang direksi PT Indoguna Utama berinisial JE dan AAE sebagai tersangka, karena terbukti akan melakukan suap terhadap anggota DPR berinisial LHI sebesar Rp1 miliar, untuk urusan impor daging sapi beku.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan selain AAE, JE, dan LHI, penyidik KPK juga membekuk dua orang lainnya yaitu AF dan M (perempuan).
 
"Disimpulkan JE dan AAE diduga melanggar pasal 5 (1) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya saat konferensi pers malam ini (30/1/2013).
 
KPK melakukan tangkap tangan terhadap 4 orang yaitu JE dan AAE (direksi Indoguna) dan dua orang lainnya AF dan M pada selasa malam pukul 20.00 WIB (29/1/2013) di Hotel Le Meridien.
 
Sampai saat ini, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Adapun, LHI (anggota DPR) belum diperiksa oleh KPK.
AF merupakan pihak swasta yang bertugas mengantarkan uang Rp1 miliar itu kepada LHI, sedangkan perempuan berinisial M tidak terkait dengan dugaan kasus suap tersebut.
 
(Faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper