Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WANDA HAMIDAH akhirnya bisa pulang

JAKARTA: Politisi Partai Amanat Nasional Wanda Hamidah akhirnya diizinkan pulang oleh Badan Narkotika Nasional sejak diamankan dari kediaman artis Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013).Anggota DPRD DKI Jakarta ini dilepaskan BNN bersama temannya Sri Dewi

JAKARTA: Politisi Partai Amanat Nasional Wanda Hamidah akhirnya diizinkan pulang oleh Badan Narkotika Nasional sejak diamankan dari kediaman artis Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013).

Anggota DPRD DKI Jakarta ini dilepaskan BNN bersama temannya Sri Dewi Hidayati sedangkan W yang semula diperkirakan juga memeroleh izin pulang ternyata batal pulang hari ini.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyampaikan alasan pelepasan Wanda dan Sri Dewi, yakni tidak cukup bukti untuk untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan ke proses penyelidikan selanjutnya.

"Wanda dan Sri Dewi juga tidak dikenakan wajib lapor dan tidak dikenakan sangkaan mengetahui keberadaan barang bukti. Dari olah TKP, keterangan saksi, hasil penyidikan, dan uji narkoba, dia dinyatakan negatif dan tidak mengetahui adanya barang bukti," kata Sumirat, Rabu (30/1/2013).

Wanda menambahkan dia berkenan menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam meskipun terbukti negatif karena bersedia membantu penyidik mengungkap kasus ini.

"Pelajaran ini sangat berharga. Saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bepergian. Tidak lagi berada di tempat dan waktu yang salah," ujarnya.

Sumirat menambahkan W yang negatif narkoba batal dipulangkan hari ini karena penyidik ingin melanjutkan pemeriksaan lebih intensif.   (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper