Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA LAHAN: Penguasaan lahan ilegal, PTPN VII kongkalikong dengan apart

PEKANBARU: Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mempermasalahkan penguasaan lahan PTPN VII unit usaha Cinta Manis yang diduga ilegal karena tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun aparat kepolisian justru menangkapi para petani di area sengketa tersebut. 
 
Sekjen KPA Idham Arsyad mengatakan berdasarkan keterangan BPN, PTPN VII Cinta Manis hanya memiliki HGU untuk 6.500 hektar. Namun dalam operasi di lapangan, katanya, perusahaan itu menggunakan lahan telah mencapai 20.000 hektar.
 
"Mengapa Kapolres justru menangkapi petani, bukan mengusut penguasaan lahan secara ilegal oleh PTPN," kata Idham dalam akun twitternya @bhotgel, Rabu (30/01/2013).  "Fakta inilah yang diabaikan oleh polisi dan kesalahannya terlibat langung dalam konflik agraria."
 
Menurutnya, PTPN juga diduga tak pernah melaporkan keuntungan yang diperoleh di atas lahan yang tak memiliki HGU ke negara. Jadi, sambung Idham, PTPN VII Cinta Manis tak hanya menyengsarakan petani, namun juga merugikan negara.
 
Aksi kekerasan kembali terjadi karena kepolisian diduga melakukan penganiayaan terhadap sedikitnya 26 aktivis maupun petani di depan Mapolda Sumsel, 29 Januari 2013. Dalam aksi tersebut, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat menderita luka parah di bagian kepala, sedangkan petani lain ada yang mengalami luka memar di wajah dan bagian tubuh lainnya. Demonstrasi  itu terkait dengan kekerasan yang dilakukan Polres Ogan Ilir pada 25 Maret 2013 di Desa Betung, Ogan Ilir dan ditangkapnya seorang warga desa tersebut. 
 
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menulis petisi kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk membebaskan para petani dan aktivis yang diduga dianiaya oleh kepolisian Polda Sumsel dalam demonstrasi pada 29 Januari 2013.
 
Dalam situs www.change.org, disebutkan sekitar 11 orang masih ditahan oleh Polda Sumsel, sedangkan 14 lainnya diperbolehkan pulang oleh Polresta . Dalam demonstrasi kemarin, kepolisian menyerbu para demonstran yang terdiri dari aktivis dan petani, sehingga menyebabkan luka para di kepala, wajah dan tubuh. Di antaranya adalah Direktur Eksekutif Walhi Anwar Sadat yang terkena luka parah di kepala. Petisi itu juga ditujukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Komisi III DPR RI serta Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel. (arh)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper