Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMKOT SEMARANG Segera Relokasi Permukiman di Tanah Bergerak

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang diminta untuk segera merelokasi sejumlah pemukiman warga yang saat ini berdiri di atas tanah bergerak, dikarenakan rawan longsor dan membahayakan jiwa masyarakat yang berada di sana.

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang diminta untuk segera merelokasi sejumlah pemukiman warga yang saat ini berdiri di atas tanah bergerak, dikarenakan rawan longsor dan membahayakan jiwa masyarakat yang berada di sana.

Pakar Hidrologi Universitas Diponegoro (Undip) Nelwan mengatakan saat ini beberapa pemukiman warga di Kota Semarang berdiri diatas tanah yang labil atau bergerak, dan ini sangat berbahaya apalagi saat ini intensitas hujan cukup tinggi.

“Tanah bergerak sangat berbahaya apabila dipaksakan digunakan untuk pemukiman, namun kenyataannnya saat ini beberapa perumahan berdiri di atas lahan yang begerak. Ini  harus secepatnya direlokasi demi keselamatan jiwa manusia yang menghuninya,” tuturnya, Senin (28/1/2013).

Menurutnya, beberapa lokasi pemukiman yang berdiri diatas tanah gerak, diantaranya misalnya di Perumahan Bukit Permata Puri Ngaliyan, Bukit Manyaran Permai, Bukit Indah Regency, Perumahan Dewi Sartika, Kawasan Sigar Bencah Tembalang.

“Sejumlah kawasan itu sudah tidak layak dijadikan pemukiman warga karena karakter tanahnya yang bergerak, apalagi berada di lereng perbukitan. Terlebih saat ini intensitas hujan cukup tinggi, sehingga sangat rawan longsor,” tuturnya.

Menurutnya, Bukit Manyaran Permai adalah lokasi yang sangat urgent sekali untuk segera direlokasi, apalagi saat ini kondisinya hampir ratusan rumah di Perumahan Bukit Manyaran Permai (BMP) mengalami retak-retak akibat tanahnya berada di tanah bergerak. Bahkan, puluhan warga yang berada di perumahan itu juga memilih meninggalkan rumahnya untuk menghindari bencana.

Humas RW V Kelurahan Sadeng, Ron Sudjono Prajitno mengatakan dari sekitar 500 rumah yang ada di Perumahan Bukit Manyaran Permai, hingga kini setidaknya 50 rumah sudah ambruk, 150 rumah rusak parah, 100 rumah rusak sedang, sekitar 50 rumah rusak ringan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Djunaedi mengatakan wacana relokasi sangat mungkin dilakukan, meskipun memerlukan angaran yang sangat besar dan lahan yang belum tentu diterima warga yang direlokasi.

“Namun dengan pendekatan yang intensif dan sosialisasi bahaya bermukim dikawasan tanah bergerak tentu akan membuat warga juga bersedia direlokasikan,” tuturnya.

Pihaknya sepakat dan akan mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti relokasi warganya tersebut, karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.

“Setelah direlokasi, tanah yang bergerak itu bisa dibeli pemerintah untuk dijadikan ruang terbuka hijau, maupun daerah resapan, sehingga mampu mendukung pemenuhan 30% ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi seusai aturan RTRW,” tuturnya. (k39/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Puput Ady Sukarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper