Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAFFI AHMAD DITANGKAP: Status tersangka ditetapkan 3x24 jam

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) baru dapat menetapkan status tersangka kasus narkoba selama 3x24 jam, menyusul penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.Penetapan tersangka

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) baru dapat menetapkan status tersangka kasus narkoba selama 3x24 jam, menyusul penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

"Penetapan tersangka untuk kasus narkoba selama 3x24 jam. Bila memang diperlukan lagi, akan ditambah 3x24 jam," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Benny Mamoto, di Jakarta, Minggu sore (27/1/2013).

BNN melakukan hal tersebut untuk menentukan apakah mereka yang diamankan terlibat penyalahgunaan atau terlibat jaringan narkoba, katanya.

"Kalau mereka mengonsumsi, kami berlakukan masuk dalam kriteria rehabilitasi," kata Benny.

Kondisi 17 orang yang diamankan, termasuk artis Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar dalam keadaan sadar, katanya.

"Mereka keadaannya biasa-biasa saja, mereka masih sadar. Dan, semuanya tergantung hasil laboratorium mereka menjalankan tes urine," kata Benny.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja.

"Barang itu berasal dari satu orang, dia adalah seorang laki-laki itu sudah ditunjuk oleh beberapa dari 17 orang yang diamankan, tapi bukan dari empat orang artis," kata Benny.(Antara/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper