JAKARTA—Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I) menyatakan sekitar 85% pemenuhan kebutuhan rumah tinggal dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat.
Artinya, mayoritas masyarakat di Indonesia membangun rumahnya di atas tanah milik sendiri, atau memanfaatkan lahan milik keluarga. Hal tersebut membuat banyak rumah masih dinilai tidak layak huni.
“Rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut perlu diswadayakan oleh pemerintah,” kata Ketua LPP3I Zulfi Syarif Koto, Minggu (27/1/2013).
Berdasarkan data dari Kementerian Perumahan Rakyat, teradapat 2,9 juta unit rumah tidak layak huni di perkotaan, dan 5 juta unit di perdesaan.
Catatan LPP3I, sejak 2010-2012, program rumah swadaya oleh Kemenpera telah mencapai total 285.738 unit rumah. Pembiayaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah swadaya sudah mencapai 48.988 unit. (bas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel