MEDAN--Sistem resi gudang (SRG) yang telah dibangun sebanyak 3 unit oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sampai saat ini masih belum dapat beroperasi namun secara fisik sudah berdiri.
Ketiga unit SRG tersebut masing-masing di bangun 3 Kabupaten/Kota berbeda yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Karo danKabupaten Simalungun
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut untuk SRG di Kabupaten Serdang Bedagai yang dibangun pada tahun 2010 masih dalam tahap pembangunan Dryer.
Sedangkan SRG yang terdapat di Kabupaten Karo tang dibangun pada tahun 2011 masih dalam tahap implementasi kepada masyrakat mengingat kemarin baru dilakukanya kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Pertanian sebagai pengelolah dengan Bank BRI.
Dan SRG di Kabupaten Simalungun yang dibangun pada tahun 2011 juga masih dalam tahap implementasi dan sosialisai kepada masyrakat.
“Untuk SRG yang dibangun di Kabupaten Sergai belum dapat beroperasi akibat kurang memadainya ketersedian alat dan infrastruktur penunjang, yakni belum adanya jalan khusus, lantai jemuran, dan
peralatan pendukung seperti Dryer,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Sumut, Roli Tambunan. Jumat (25/1).
Dia juga mengakui kurang kuatnya komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SRG menjadi kendala khusus sehingga masyarakat (Petani) sampai saat ini belum tau dan mengeri fungsi dari SRG.(K10/if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel