Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Gara-gara Calo Rusun, Pegawai Kelurahan dan Polisi Tertipu

JAKARTA—Transaksi rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta ternyata dimanfaatkan sejumlah calo untuk mengambil keuntungan pribadi. Pegawai kelurahan dan Polisi pun sempat tertipu dengan aksi mereka.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengakui ada calo rusunawa yang mensyaratkan bayar Rp5 juta sebelum menempati.  Akibatnya warga berpenghasilan rendah tidak mampu tinggal di rusun milik Pemprov tersebut.
 
“Memang ada masalah oknum meminta Rp5 juta untuk masuk ke dalam rusun. Ini ada calo-calo, bahkan ada orang kelurahan yang ditipu calo itu juga ada polisi [tertipu] di rusun Marunda,” katanya di Balai Kota, Jumat (25/1/2013).
 
Praktek semacam itu, lanjut Ahok, sudah dibersihkan karena bikin calon penyewa trauma. Pemerintah akan mendesain ulang pengelolaan rumah susun yang saat ini berbentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
 
Dengan BLUD, masyarakat berpenghasilan kecil bisa menghuni rumah susun yang disediakan pemerintah sekaligus bekerja disana. Misalnya pemulung dengan penghasilan Rp10 ribu per hari sulit untuk tinggal di rusun lantaran tidak mampu bayar sewa. Tapi pengelolaan BLUD, pemulung bisa dilibatkan menjadi petugas kebersihan dan dibayar dengan layak, dengan begitu gajinya cukup untuk sewa rusun.
 
“Kalau dengan BLUD kami akan memasukkan orang seperti itu ke rusun, orang tersebut bisa jadi tenaga tenaga kebersihan ngerawat taman di rusun lalu dia mampu bayar sewa,” katanya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Novizal mengatakan proses transisi UPT rusun menjadi BLUD sudah berlangsung sejak 2012. Diharapkan dalam triwulan pertama 2013 ini bisa selesai. “Saya harapkan satu sampai dua bulan ke depan sudah jadi BLUD,” katanya.
 
Dijelaskan Novizal, UPT melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan rusun sehingga tanggung jawabnya dipegang mitra kerja. Tenaga kerja dan upah pekerja menjadi kewenangan pihak ketiga, sehingga tidak ada ruang bagi pemprov untuk rekrut pekerja rusun.
 
Sedangkan BLUD dikelola sendiri oleh Pemprov sehingga kebijakan bisa dikuasai. Dengan cara itu, upaya pemprov mengangkat pekerja dari kalangan tidak mampu terbuka lebar. “Kalau UPT kita kasih gaji UMP Rp2,2 juta per bulan belum tentu pekerjanya dapat sebesar itu. Tapi kalau BLUD pemprov yang akan mengelola,” terang Novizal.(Faa)
 
foto: liputan6.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper