Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA—Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN pada 2014 dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap asuransi kesehatan komersial yang telah ada.
 
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan asuransi kesehatan komersial akan semakin terpacu untuk berkembang dan lebih mengedepankan produk-produk komplementer dari SJSN.
 
“Mereka akan mencari celah jaminan kesehatan yang belum di-cover oleh pemerintah. Sehingga nantinya orang yang mampu mengakses asuransi kesehatan komersial berpotensi mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih lengkap,” kata Usman di Jakarta, Kamis (23/1).
 
Dia menambahkan pada implementasinya kelak, semua warga negara Indonesia wajib masuk ke dalam sistem. Pemerintah akan menalangi masyarakat yang tidak mampu untuk mengiur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran.
 
Tahun depan, lanjutnya, 171 juta WNI akan masuk ke dalam sistem, tetapi baru 139 juta orang yang akan terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
Rinciannya, 86 juta orang dari Jamkesmas, 6 juta orang dari Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek, 16,7 juta orang dari PNS, 2,4 juta orang dari TNI/Polri, serta yang lain dari veteran dan pensiunan.
 
Sisanya, akan dilindungi oleh asuransi berbagai pola, misalnya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun, lama kelamaan semua orang akan masuk ke dalam BPJS.
 
Menurutnya, hal yang masih menjadi perdebatan adalah mengenai besaran tarif iuran. Bagi non-pekerja, iuran yang masih dikaji berada dikisaran Rp22.000-Rp50.000. Sedangkan bagi pekerja, idealnya adalah 5,6% dari gaji. Pembagian besaran antara pekerja dan pemberi kerja bisa dibicarakan secara bipartit.
 
Usman berpendapat masyarakat seharusnya tidak perlu untuk mempermasalahkan besaran iuran. Hal ini dikarenakan BPJS menekankan prinsip solidaritas sosial untuk seluruh masyarakat.
 
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany mengharapkan implementasi SJSN ini tidak boleh asal jadi. Semua penyakit harus dapat dijamin, tidak hanya penyakit yang ringan saja.
 
Obat yang digunakan, lanjutnya, juga harus yang berkualitas dan efektif menyembuhkan, tidak harus selalu mahal. Selain itu, pekerja medis seperti dokter maupun perawat harus bekerja dengan penuh dedikasi dan mengutamakan pelayanan. “Jangan pilih-pilih orang. Mentang-mentang pasien miskin, mereka tidak ramah,” ujarnya. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Rio Sandy Pradana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper