Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAWASAN INDUSTRI KARIANGAU: DPRD Balikpapan Desak Perusahaan KIK Segera Direalisasikan

BALIKPAPAN--DPRD Kota Balikpapan mendesak pembentukan perusahaan Kawasan Industri Kariangau (KIK) bisa segera direalisasikan guna dijadikan lokasi investasi bagi para pelaku usaha.

BALIKPAPAN--DPRD Kota Balikpapan mendesak pembentukan perusahaan Kawasan Industri Kariangau (KIK) bisa segera direalisasikan guna dijadikan lokasi investasi bagi para pelaku usaha.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono mengatakan sudah seharusnya operasional perusahaan kawasan tersebut berjalan karena sudah ada kesepakatan pembentukan pada pertengahan tahun lalu.

Selama ini, pengelolaan kawasan industri yang terletak di Balikpapan Utara tersebut masih di bawah kendali Badan Pengelola KIK.

“Kami akan lakukan RDP dengan memanggil Badan Pengelola [KIK] untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan pembentukan perusahaan kawasan menjadi lambat,” kata Wahyu, Senin (21/1/2013).

Dia mengatakan Badan Pengelola KIK perlu diubah bentuknya menjadi perusahaan kawasan sebagai syarat dalam mengoperasikan KIK.

Badan Pengelola KIK dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Timur untuk menata lahan yang dikuasai pemerintah yang luasnya 397 hektare dari seluruh kawasan seluas 2.721 hektare.

Wahyu berpendapat seharusnya perusahaan tersebut sudah terbentuk pada 2013 sehingga bisa mengakomodir pelaku usaha yang akan berinvestasi di kawasan tersebut.

Kendati luasan lahan yang dimiliki pemerintah cukup kecil, pembentukan perusahaan akan mendorong pemilik lahan dengan luasan lahan minimal 50 hektare bisa menerapkan hal serupa.

“Sehingga ada pengelolaan yang terintegrasi dan tidak terpisah-pisah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Kadin Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengusulkan bantuan dari pihak swasta melalui konsorsium dalam pembentukan perusahaan kawasan di KIK. Namun, tawaran tersebut belum mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah daerah.

“Kami hanya berharap bisa segera terbentuk karena peluang investasi di sana cukup besar,” katanya.

Proses peralihan dari badan pengelola menjadi perusahaan kawasan sebenarnya telah disepakati dalam rapat Badan Pengelola KIK yang digelar pertengahan 2012.

Dalam rapat tersebut disebutkan adanya kesepakatan untuk menggabungkan luasan lahan yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim guna memerluas areal yang dikuasai pemerintah.

Areal yang lebih luas, diyakini akan mendorong pengaturan yang lebih tertata karena dalam pengendalian pemerintah.

Modal awal pembentukan perusahaan pun telah ditetapkan sebesar Rp100 miliar dengan modal disetor sekitar 25% dari nilai modal awal. Namun, belum ada kesepakatan berapa besar pembagian porsi yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim.

Namun, belum ada aksi nyata pasca kesepakatan dalam rapat BP-KIK tersebut. Bahkan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku masih belum memberi keputusan dalam mekanisme pembentukan perusahaan kawasan.

Selain mendorong upaya percepatan melalui skema pendanaan dari pihak swasta, Rendi juga mengusulkan agar pelaku bisnis yang memiliki areal lahan minimal seluas 50 hektare bisa ditetapkan menjadi perusahaan kawasan ketika mengajukan permohonan perusahaan kawasan.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi proyek percontohan bagi pemerintah dalam membentuk perusahaan kawasan.

Kendati demikian, pemerintah juga tetap mengawasi peruntukan lahan yang dikuasai oleh pihak swasta tersebut agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2012-2032 serta pembagian areal dalam KIK. (K46) (Foto: balikpapaners.com)


 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper