Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI MUTUAL: Perubahan Badan Hukum Jadi PT Butuh Tambahan Modal

JAKARTA -- Perubahan bentuk perusahaan yang berbadan hukum mutual menjadi PT dianggap akan membutuhan tambahan modal yang besar. Industri asuransi juga dinilai akan kehilangan lagi perusahaan asuransi nasional.

JAKARTA -- Perubahan bentuk perusahaan yang berbadan hukum mutual menjadi PT dianggap akan membutuhan tambahan modal yang besar. Industri asuransi juga dinilai akan kehilangan lagi perusahaan asuransi nasional.

 
Director and Actuary PT Katsir Imam Sapto Sejahtera Aktuaria Sapto Trilaksono mengatakan keharusan perusahaan asuransi berbentuk mutual berubah menjadi perusahaan asuransi berbentuk PT dapat mengguncang dunia perasuransian dan kepercayaan masyarakat.
 
"Yang pada gilirannya industri asuransi ini akan kehilangan lagi perusahaan asuransi nasional yang besar, kecuali mendapat pertolongan dari pemerintah," kata Sapto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Undang-undang Usaha Perasuransian dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (16/7).
 
Dalam pasal 6 RUU itu disebutkan perusahaan perasuransian harus berbentuk PT. Saat ini, Indonesia hanya memiliki perusahaan asuransi mutual yakni AJB Bumiputera 1912. Sapto mengatakan perubahan sistem itu membutuhkan biaya yang besar.
 
"Terlepas dari permasalahan yang melanda satu-satunya perusahaan mutual di Indonesia ini, menurut hemat kami keberadaannya perlu dipertahankan, mengingat usia perusahaan sudah sudah lebih dari 100 tahun dan telah terbukti tahan terhadap badai ekonomi yang pernah melanda Indonesia," katanya.
 
Sapto mengusulkan perusahaan perasuransian dapat berbentuk PT, koperasi dan usaha bersama sebagaimana diamantkan dalam UU No.2/1992 tentang Asuransi. Menurut Sapto, perusahaan asuransi berbentuk badan hukum mutual di negara lain seperti Kanada dan Jepang merupakan hal yang umum. (faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper