Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2013: Penangguhan ditolak, Pengusaha tak punya banyak pilihan

JAKARTA—Kalangan pengusaha tidak memiliki pilihan banyak sehubungan dengan aksi penolakan pekerja/buruh terhadap permohonan penangguhan pembayaran upah minimum 2013.

JAKARTA—Kalangan pengusaha tidak memiliki pilihan banyak sehubungan dengan aksi penolakan pekerja/buruh terhadap permohonan penangguhan pembayaran upah minimum 2013.

Hal itu dikarenakan kemampuan pengusaha ada batasnya, terutama jenis usaha padat karya dan usaha kecil, menengah dan mikro (UKMK).

Menurut Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo) Anton J. Supit, keinginan ideal pengusaha adalah kesejahteraan pekerja/buruh terus meningkat, tapi tanpa mematikan pabrik atau usaha yang sudah ada.

“Namun, kemampuan pengusaha ada batasnya, terutama UKM dan industri padat karya. Di mana labor cost untuk garmen dan sepatu, serta industri kecil lainnya mencapai sekitar 32%-35%,” katanya menanggapi rencana aksi demo pekerja, Selasa (15/1/2013).

Kalangan pekerja/buruh memastikan berunjuk rasa pada Rabu (16/1/2013) menuntut penolakan penangguhan pembayaran upah minimum 2013 dan menolak kenaikan tarif dasar listrik.

Anton menjelaskan dengan kenaikan upah minimum 2013, maka secara alami perusahaan UKMK dan industri padat karya harus tersingkir, karena tidak mampu membayar gaji pekerjanya.

Persoalannya sekarang, lanjutnya, karena semata-mata memprioritaskan pada peningkatan kesejahteraan bagi yang sudah bekerja maka yang belum bekerja sulit memperoleh kesempatan.

“Jika SP/SB [serikat pekerja/serikat buruh] berjuang dengan harapan yang tinggi, itu hak mereka, tapi semestinya pemerintah selain melindungi pekerja juga harus memperhatikan harapan para pencari kerja,” tutur Anton. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : R. Ftriana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper