Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013 : Mendikbud Larang test calistung siswa masuk SD

SEMARANG –Pihak Sekolah Dasar (SD) pada kurikulum 2013 dilarang melakukan test membaca, menulis dan berhitung (calistung) kepada calon siswa.

SEMARANG –Pihak Sekolah Dasar (SD) pada kurikulum 2013 dilarang melakukan test membaca, menulis dan berhitung (calistung) kepada calon siswa.

"Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan test calistung atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Semarang, Minggu (13/1/2013).


Nuh menyampaikan hal itu saat melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 di depan sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru se-Jawa Tengah.


Menurut Nuh, idealnya di taman kanak-kanak siswa hanya belajar bersosialiasi bukan untuk belajar Calistung. Seorang siswa belajar membaca, menulis dan berhitung di SD bukan saat TK.


"Taman kanak-kanak itu bukan sekolah. Karena yang namanya sekolah adalah dimulai SD dan seterusnya" katanya.


Oleh karena itu, untuk mengurangi beban siswa dalam melakukan belajar, sebaiknya TK tidak diajarkan Calistung tapi belajar Calistung diajarkan saat kelas 1 SD.


"Dalam kurikulum 2013 beban siswa dalam proses belajar justru akan menjadi ringan," kata Nuh.


Demikian juga saat penerimaan murid SD, kata Nuh, pihak sekolah tidak harus mewajibkan usia 6 tahun.


"Kalau muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silahkan diterima," kata Mendikbud.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2012 yang pelaksanaannya diserahkan di masing-masing daerah.


"Saya tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tetap ada sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Nuh.


Dikatakan, bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya.


Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum.


Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan. (Antara/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper