JAKARTA--Ketua DPR, Marzuki Alie menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meniadakan sekolah dengan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) sudah tepat.
Menurutnya, keputusan MK tersebut dengan sendirinya akan menghapus potensi diskriminasi pendidikan terhadap anak didik bangsa. Program RSBI dan SBI, ujarnya, terkesan memberikan kekhususan bagi sebagian kalangan pelajar dalam mengecap pendidikan.
"Kita menghormati apapun keputusan MK karena pelaksanaannya juga RSBI ini menimbulkan diskriminasi dalam pemberian proses ajar mengajar pada tingkatan sekolah menengah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1/2013).
Dengan keberadaan RSBI dan SBI, anak-anak diberikan kekhususan dengan kelas sangat terbatas sehingga memunculkan persepsi diskriminasi. Padahal, pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama di sektor pendidikan untuk seluruh anak bangsa, kata Marzuki.
Menurutnya, kesempatan memberikan akselerasi bagi siswa berprestasi memang diperlukan. Akan tetapi polanya tidak harus dalam bentuk program RSBI.
"Bahwa ada kesempatan untuk akselerasi saya kira itu memang dimungkinkan. Karena orang yang cerdas kalau tidak diberikan ruang untuk akselerasi, mengakibatkan kebosanan. Anak pintar akan mudah sekali bosan, jadi ada ruang untuk akselerasi,” katanya. Akan tetapi, mereka jangan dikelompokkan dalam RSBI yang mendapatkan perhatian dan fasilitas yang lebih besar, ujarnya.
Terkait dana RSBI yang terlanjut dikucurkan melalui APBN, Marzuki mengatakan anggaran tersebut dapat dialihkan dalam bentuk program bantuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.
"Program itu bisa dijadikan untuk penguatan di sekolah-sekolah, sifatnya bantuan. Jadi sekolah-sekolah yang ingin meningkatkan kualitas sekolahnya tentu bisa mengajukan bantuan dengan menggunakan dana itu," ujarnya.
Sementara Komisi X DPR akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas alokasi dana RSBI.
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto mengatakan rapat dengar pendapat Kemendikbud tersebut, ujarnya, akan fokus pada masalah anggaran. Menurutnya, anggaran pendidikan tersebut seharusnya bisa dipergunakan untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat untuk kepentingan pendidikan.
“Pertemuan itu akan dilakukan untuk mengkaji apakah aturan perundang-undangan memungkinkan anggaran RSBI yang diterima sekolah-sekolah bisa direalokasikan untuk hal yang lain,” ujarnya kepada wartawan. (msb)