Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEMARANG --DPRD Jateng dalam pada rapat paripurna yang berlangsung Jumat (28/12/2012) menetapkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda.
 
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian Jl Pahlawan, Kota Semarang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih.
 
Keempat Perda Jateng baru itu adalah Perda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
 
Dua Perda lainnya adalah Perda tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Darah dan Perda tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan.
 
Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Hadi Prabowo, memberikan apresiasi kepada anggota legislatif yang menetapkan empat Perda.
 
Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih menyatakan selama 2012, anggota Dewan telah merampungkan sembilan Perda.
 
“Dari 18 Raperda yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) pada 2012 telah ditetapkan sebagai Perda ada sembilan,” ungkapnya.
 
Sedang sembilan Raperda lainnya, lanjut dia, lima Raperda dijadwalkan akan rampung dan ditetapkan pada Januari 2013.
 
Untuk empat Raperda lainnya akan dimasukkan dalam Prolegda 2013. Keempat Raperda itu yakni Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Jateng, Raperda tentang Garis Sepadan Bangunan, Raperda tentang Kawasan Cagar Budaya, dan Raperda tentang Demam Berdarah.
”Jadi yang lima Raperda meski ditetapkan pada Januari 2013, tapi tetap masuk Prolegda 2012, sedang empat Raperda yang tak rampung dimasukkan ke Progegda 2013,” paparnya.
Menurut anggota Dewan dari PKS ini, penyebab legislatif tak bisa menuntaskan sembilan Raperda, karena adanya pro dan kontra.
 
Dia mencontohkan pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Jateng terjadi pro dan kontra, sehingga belum ada kesepakatan.
 
”Ini menjadi pelajaran, agar ke depan tak terjadi lagi, karena anggota Dewan ditarget bisa penetapan Raperda yang telah ditetapkan dalam Prolegda,” ujar Fikri.
 
Terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jateng, Atyoso Mochtar, menyatakan pada 2013 akan membahas 13 Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. ”13 Raperda ini, tujuh merupakan usulan inisiatif legislatif dan enam usulan eksekutif,” ujar dia.
 
Ke-13 Raperda itu antara lain, Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.
 
Raperda tentang Pemberdayaan Sosial Penyandang Cacat, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2013-2018. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Reporter 1
Sumber : JIBI/Solopos/Insetyonoto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper