JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mendapat laporan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh 18 anggota Badan Anggaran DPR. Namun bila ada laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.Sampai hari ini KPK mengaku belum menerima laporan atau LHA (Laporan Hasil Analisis) yang berkaiatan dengan 18 anggota Banggar DPR.:Sebaiknya itu disampaikan ke penegak hukum. Kalau sampai di KPK, tentu akan menindaklanjuti sejauh mana kevalidan, apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2012).Namun Johan tidak membantah bahwa ada beberapa laporan PPATK yang masuk ke KPK tetapi bukan mengenai rekening gendut tersebut.Sebagaimana diketahui, kemarin, Kamis (27/12) Kepala PATK, Muhammad Yusuf mengatakan ada transaksi mencurigakan milik 18 anggota Banggar DPR dan terindikasi korupsi. Akumulasi dari 18 anggota tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.Menurut Yusuf, PPATK akan menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) terkait 18 anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK. (ra)
REKENING GENDUT DPR: KPK belum terima laporan
JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mendapat laporan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh 18 anggota Badan Anggaran DPR. Namun bila ada laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.Sampai hari ini KPK mengaku belum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

11 jam yang lalu
Lompatan Kekayaan Konglomerat Loyal Pemegang Saham Termahal DCII

12 jam yang lalu
Suku Bunga Turun, Intip Racikan Manajer Investasi di SBN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

44 menit yang lalu
Sederet Alasan Hakim Hukum Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

7 jam yang lalu
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Satgas Khusus MBG

9 jam yang lalu