Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAJAN SEHAT: Kudus uji laboratorium sejumlah jajan pasar

KUDUS - Sebelas produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional serta sejumlah pedagang kaki lima di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kudus diuji di laboratorium untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.“Di Kudus memang belum

KUDUS - Sebelas produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional serta sejumlah pedagang kaki lima di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kudus diuji di laboratorium untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.“Di Kudus memang belum ada laboratorium makanan yang bersertifikat, sehingga pengujian sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bahan tambahan yang tidak diperbolehkan dan harus dilakukan di Semarang,” kata Kasi Perlindungan Konsumen Pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Mahmudah Widhyartati, di Kudus, Minggu (23/12/2012)Kesebelas produk makanan dan minuman tersebut, yakni sirup, krupuk, saos, gula merah, jeli, apel, tahu, cincau, kolang kaling, dan mi basah.Selain itu, kata dia, pengujian di laboratorium juga dilakukan terhadap produk trigu, karena diduga mengandung formalin.Hasil inspeksi mendadak sebelumnya, kata dia, mi basah yang beredar di pasar tradisional di Kudus memang positif ada yang mengandung boraks maupun formalin.Untuk memastikan produk mi basah yang dipasok dari luar Kudus tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya, katanya, diuji kembali di laboratorium.Menurut dia, kecurangan biasanya dilakukan oleh produsen, sedangkan pedagang sulit mendeteksi barang dagangan yang dijual mengandung bahan tambahan makanan yang tidak diizinkan atau tidak."Untuk produk makanan dan minuman kedaluwarsa, memang menjadi tanggung jawab pedagang karena mudah dideteksinya," ujarnya.Meski demikian, lanjut dia, produk makanan atau minuma kedaluwarsa masih ditemukan, sehingga pengawasan memang harus dilakukan secara periodik guna memastikan kepatuhan pedagang.Termasuk pedagang yang menjajakan aneka makanan dan minuman di sejumlah sekolah dasar di Kudus juga menjadi target sidak karena mayoritas pedagang diduga kuat menggunakan pemanis buatan melebihi batas ketentuan.Dengan adanya paguyuban PKL khusus di sekolah, dia berharap, kesadaran mereka dalam menjajakan produk makanan atau minuman benar-benar aman dan sehat serta bebas dari bahan tambahan yang tidak diizinkan.Selain memberikan pembinaan terhadap PKL di sekolah, katanya, petugas sidak juga mensosialisasikan kepada pelajar tentang pentingnya membeli makanan dan minuman yang sehat."Kami juga mengajarkan mereka mengetahui ciri makanan dan minuman yang layak dikonsumsi," ujarnya. (Antara/Endot Brilliantono)

KUDUS - Sebelas produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional serta sejumlah pedagang kaki lima di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kudus diuji di laboratorium untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.“Di Kudus memang belum ada laboratorium makanan yang bersertifikat, sehingga pengujian sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bahan tambahan yang tidak diperbolehkan dan harus dilakukan di Semarang,” kata Kasi Perlindungan Konsumen Pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Mahmudah Widhyartati, di Kudus, Minggu.Kesebelas produk makanan dan minuman tersebut, yakni sirup, krupuk, saos, gula merah, jeli, apel, tahu, cincau, kolang kaling, dan mi basah.Selain itu, kata dia, pengujian di laboratorium juga dilakukan terhadap produk trigu, karena diduga mengandung formalin.Hasil inspeksi mendadak sebelumnya, kata dia, mi basah yang beredar di pasar tradisional di Kudus memang positif ada yang mengandung boraks maupun formalin.Untuk memastikan produk mi basah yang dipasok dari luar Kudus tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya, katanya, diuji kembali di laboratorium.Menurut dia, kecurangan biasanya dilakukan oleh produsen, sedangkan pedagang sulit mendeteksi barang dagangan yang dijual mengandung bahan tambahan makanan yang tidak diizinkan atau tidak."Untuk produk makanan dan minuman kedaluwarsa, memang menjadi tanggung jawab pedagang karena mudah dideteksinya," ujarnya.Meski demikian, lanjut dia, produk makanan atau minuma kedaluwarsa masih ditemukan, sehingga pengawasan memang harus dilakukan secara periodik guna memastikan kepatuhan pedagang.Termasuk pedagang yang menjajakan aneka makanan dan minuman di sejumlah sekolah dasar di Kudus juga menjadi target sidak karena mayoritas pedagang diduga kuat menggunakan pemanis buatan melebihi batas ketentuan.Dengan adanya paguyuban PKL khusus di sekolah, dia berharap, kesadaran mereka dalam menjajakan produk makanan atau minuman benar-benar aman dan sehat serta bebas dari bahan tambahan yang tidak diizinkan.Selain memberikan pembinaan terhadap PKL di sekolah, katanya, petugas sidak juga mensosialisasikan kepada pelajar tentang pentingnya membeli makanan dan minuman yang sehat."Kami juga mengajarkan mereka mengetahui ciri makanan dan minuman yang layak dikonsumsi," ujarnya. (Antara/Endot Brilliantono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Reporter 1
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper