BALIKPAPAN--Izin Mendirikan Bangunan utama komplek bisnis terpadu (central business district / CBD) Balikpapan yang dikembangkan oleh PT Mitra Gemilang Mahakarya (MGM Land) di atas lahan 8,7 hektar masih belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan karena dalam proses pelengkapan dokumen.Kendati demikian, proses pematangan lahan sudah mulai dilakukan oleh MGM Land kendati dalam skala kecil. Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin mengakui IMB bangunan utama memang belum dikeluarkan. Namun, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan IMB sementara untuk kantor pemasaran, show unit, dan direksi keet. “Jadi, yang dimatangkan itu hanya sebagian kecil. Dari 8,7 hektare yang akan dibangun hanya 5.000 meter persegi yang dikerjakan sementara. Untuk dukungan pemasaran,” ujarnya, Jumat (21/12).Dia menyebutkan IMB sementara tersebut hanya berlaku selama 2 tahun dan bangunan akan dibongkar ketika masa izinnya telah habis. Bangunan tersebut, tambahnya, hanya berfungsi untuk mengenalkan produk sementara kepada calon konsumen yang berminat dengan CBD tersebut.Proses dokumen yang masih dilengkapi oleh pengembang, tambah Muhaimin, yakni analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), analisis lalu lintas, serta site plan. Namun, dia mengatakan pihak MGM Land terus berupaya melengkapi perizinan tersebut sebelum bangunan utama didirikan.Muhaimin memastikan dalam upaya pematangan lahan oleh MGM Land tidak akan ada pemindahan material ke tempat lain. “Izinnya hanya untuk perataan dan pengerasan saja. Juga ada pembangunan drainase guna menjadi saluran air ketika hujan,” tambahnya.Rencananya, dalam komplek CBD tersebut akan dibangun citywalk, apartemen, hotel berbintang, resort, pusat belanja, office park, mini office, office tower, dan convention center. Lokasinya pun sangat strategis karena berada di sekitar Balikpapan Sport and Convention Centre (BSCC) yang sering dijadikan sebagai lokasi pertunjukan dan pameran di Balikpapan.Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Aji Sofyan mengakui belum mengetahui besaran investasi yang ditanamkan oleh MGM Land dalam proyek CBD tersebut. Kisaran nilai investasi tersebut biasanya diperoleh bersamaan dengan pengajuan IMB utama.MGM Land merupakan perusahaan yang didirikan oleh Indra Salim dan Suyanto Chandra yang berkantor pusat di Tangerang. Kabarnya, MGM Land juga mengembangkan proyek serupa di Manado dan Pontianak selain membangun CBD di Balikpapan. (Bsi)
CBD BALIKPAPAN: IMB masih belum keluar
BALIKPAPAN--Izin Mendirikan Bangunan utama komplek bisnis terpadu (central business district / CBD) Balikpapan yang dikembangkan oleh PT Mitra Gemilang Mahakarya (MGM Land) di atas lahan 8,7 hektar masih belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
PGEO & MEDC Stock Outlook Following 2025 Dividend Payouts
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
